Rizki Sandi Saputra dilansir dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Pengemudi Angkutan Online Roda Dua Garda Indonesia Igun Wikaksono mengatakan, tidak dilarang bagi pengemudi ojek dan pesan online (ojol) untuk terus mencari nafkah di tengah rencana ojek. Para pengemudi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta siang tadi.
Ia mengatakan, seluruh tukang ojek berhak tetap menerima perintah dan tidak wajib mengikuti aksi unjuk rasa yang bernuansa mogok kerja.
Aksi mogok ini melibatkan ratusan ribu pengemudi ojek online, serta pengemudi toko kelontong online dan pesan antar makanan yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON).
“Mereka menyerukan mogok nasional, tapi kami mengundang rekan-rekan yang ingin mengaktifkan aplikasi tersebut,” kata Igun kepada Tribunnews.
Namun, Igun juga mengingatkan para pemimpin solidaritas atau persatuan untuk memperjuangkan hal-hal esensial yang mereka protes.
“Sebagai bentuk solidaritas, tolong nonaktifkan juga (aplikasinya),” ujarnya.
Iguen mengungkapkan, pada demonstrasi sore tadi, para pengemudi berharap dapat bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menuntut persamaan hak atas biaya pengiriman antara masyarakat, penyedia layanan, perusahaan aplikasi, dan pengemudi di industri.
Para pengemudi menilai gaji yang mereka terima saat ini rendah dan tidak sesuai dengan beban kerja.
“Kami ingin ada agar masyarakat tetap terlayani dan tidak mengalami kerugian yang besar, kami melayani masyarakat dengan harga yang wajar,” ujarnya.
Soal tarif yang diinginkan, Igun mengatakan mereka sedang bernegosiasi dengan pemerintah.