Laporan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Apakah Anda seorang dokter dan berencana melanjutkan studi? Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka pendaftaran Program Pendidikan Khusus Dokter (PPDS).
PPDS ini dilaksanakan di Rumah Sakit Penyelenggara Utama (RSPPU) pada tahap pertama.
Pendaftaran resmi dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Program ini terbuka bagi seluruh lulusan umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, dengan prioritas diberikan kepada laki-laki dan perempuan dari daerah.
Direktur Jenderal Staf Medis Dr. Dijelaskan Ariyanti Anaya, PPDS RSPPU diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan sebaran tenaga medis di daerah yang belum terdapat tenaga medis.
Diketahui, kekurangan tenaga medis terjadi hampir di seluruh provinsi.
Lantas apa saja manfaat yang didapat peserta PPDS?
Ariyanti mengatakan, calon penerima beasiswa RSPPU yang lolos akan mendapatkan banyak manfaat.
Antara lain tidak membayar biaya pendidikan dan menjadi pegawai di RSPPU.
Dapatkan Tunjangan Biaya Hidup (LBH) bulanan antara Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000.
“Kami bekerja sama dengan LPDP. Jadi LPDP akan memberikan uangnya. Dari LPDP, besaran uang yang diberikan kepada mereka sama besarnya dengan uang yang diberikan kepada mereka yaitu Rp 5.000.000, namun untuk rumah sakit kita tambah. jadi ada anak-anak dan dewasa, ”ujarnya seperti dilansir dari website Kemenkes. Senin (8/12/2024) PPDS RSPPU Kemenkes dibuka pada 12 Agustus Lihat jadwal dan nilai (IG @ kemenkes_ri)
Nantinya anak-anak mendapat Rp7.500.000, dan lansia mendapat Rp10.000.000. Rp5.000.000 dari LPDP, sisanya 6 dari RSPPU, lanjutnya.
Pelamar yang tidak menerima beasiswa LPDP, yang telah lolos seleksi dokter LPDP, harus mendaftar pada website LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan mengisi seluruh informasi pada formulir. catatan elektronik
Masa pendaftaran di website LPDP adalah tanggal 19 Agustus sampai dengan 20 September 2024.
“Saya berterima kasih kepada LPDP karena LPDP siap memberikan segala yang dibutuhkan agar program rumah sakit ini dapat berjalan dengan baik, termasuk dana bantuan hidup dan biaya pertemuan yang diberikan serta dana lainnya,” ujarnya.
Terkait kualitas pembelajaran, dr. Ade menegaskan, PPDS di RSPPU tidak akan menurunkan kualitas tenaga medis.
Proses rekrutmen dan penempatan diawasi oleh badan akreditasi internasional, Dewan Akreditasi Pendidikan Kedokteran (ACGME).