Siapa Saja yang Wajib Ikut Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024? Ini Kategori dan Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Penyisihan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2024 dibuka hari ini, Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB.

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 berakhir pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Peserta didik baru (CPDB) yang bersekolah di SMA dan SMA/SMK wajib mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024.

Namun ada beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh siswa baru di jenjang SMA dan SMA/SMK.

Lihat di bawah untuk detail lengkapnya. CPDB yang wajib mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024:

A. pendaftaran CPDB pada tingkat SMA, SMA, dan/atau SMK;

B. CPDB berdomisili di DKI Jakarta paling lambat tanggal 10 Juni 2023 dan mempunyai persyaratan sebagai berikut: 2022, 2023, 2024 lulusan sekolah di luar DKI Jakarta. DKI tidak terdaftar pada tahun 2022 dan 2023 di sekolah-sekolah di wilayah Jakarta. satuan pendidikan selain satuan pendidikan luar negeri. Dokumen yang harus diserahkan: a. Kartu Keluarga Tingkat SMA *) Kelas 4 (Syarat 1 & 2), Kelas 5 (Syarat 1 & 2), Kelas 6 (Syarat 1) Rapor *) Surat Keterangan Akreditasi Sekolah *) Surat Keterangan Nilai Rapor Siswa Nilai Rata-rata Nilai Kartu Sekolah ** ) Surat Keterangan Tamat Sekolah **) Surat Keterangan Tamat Sekolah **) Surat Keabsahan Dokumen Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) *) b. Peta Keluarga Jenjang SMA/SMK *) Kelas 7 (Pasar 1 & 2), Kelas 8 (Pasar 1 & 2), Kelas 9 (Pasar 1) halaman *) Surat Keterangan Akreditasi Sekolah *) Surat Keterangan Rata-rata Nilai Rapor Siswa * * ) Surat Keterangan Prestasi Akademik **) Surat Keterangan Prestasi Non Akademik **) Surat Perintah Direktur pada Staf Pengurus OSIS/MPK **) Surat Perintah Direktur Pengurus di luar program akademik tentang komposisi * *) Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan dokumen *)

Catatan: *) wajib diisi bagi yang memiliki **). Cara mendaftar Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024: Masuk ke https://sidanira.jakarta.go.id/prapenbesaran dan klik “Daftar” lalu isi informasi pribadi dan nomor alamat. Langkah 1: Masukkan data sesuai keluarga Anda. Kartu (KK), lalu klik “Periksa NIK” dan klik “Langkah Berikutnya”. Langkah 2: Isi Jenjang Kelulusan, Asal Lulusan, Tahun Kelulusan, Nomor HP Pemohon dan Tanggal Kartu Keluarga Klik Langkah Selanjutnya Langkah 3: Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) asal, nama sekolah, isi ID sekolah asal termasuk akreditasi sekolah. Pilih “Langkah Berikutnya” atau klik “Langkah Sebelumnya” untuk mengulangi langkah sebelumnya. Langkah 4: Bukti sekolah sebelumnya harus diunduh/dicetak. -Pendaftaran Klik “Cetak Bukti” untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar dan untuk mendownload/mencetak konfirmasi prapendaftaran bagi calon mahasiswa, halaman laporan berisi informasi username dan password untuk menuju ke langkah terakhir. Link Download Dokumen: Rapor Siswa IPK Sekolah Asal >>> Download CPDB Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Keabsahan Dokumen (SPTJM) >>> Download Prosedur Pra-Registrasi PPDB 2024 >>> Download

(Tribunnews.com/Unitha Rahmayanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *