TRIBUNNEWS.COM, Sarban – Aktor intelektual di balik kasus pembunuhan Iggy Vina dan Mohammad Risky, Begi Chetiyawan alias Perong, ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pada tahun 2016, Veena dan Ikki meninggal setelah diserang oleh geng.
Tujuh tersangka sudah mendapat hukuman, sedangkan satu tersangka lainnya masih buron.
Akhirnya polisi menangkap salah satu dari 3 tersangka bernama Becky beberapa hari lalu
Saat dihubungi, Rabu (22/5/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Combs Surwan mengatakan, Peggy Setiawan ditangkap tadi malam di Bandang.
Becky ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung, Jawa Barat.
Lantas siapakah Becky yang ditangkap polisi karena pembunuhan?
Ada beberapa versi potret Peggy
Ketua RTO setempat mengatakan Peggy berasal dari keluarga miskin.
Karena itu, aparat desa menawarkan bantuan kepada keluarga Becky.
Sementara itu, Kepala Desa RTO Kepompongan mengatakan Peggy memiliki 5 nama di desanya dan salah satunya adalah Peggy yang ditangkap polisi.
Meski demikian, polisi yakin tidak melakukan kesalahan apa pun dalam menangkap pelaku pembunuhan Vina.
Berikut pernyataan polisi dan Ketua RTO serta kepala desa terkait foto Becky. Polisi bersikukuh bahwa mereka tidak melakukan kesalahan apa pun dalam menangkap mereka
Kasat Reskrim Polres Sirabon Kota, AKP Ungi Igo Prasetyo, mengatakan timnya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Peggy Setiawan.
Angie meyakinkan, Kamis (23/5/2024), tidak ada penangkapan palsu yang dilakukan, Insya Allah tidak ada penangkapan palsu.
Angie pun memastikan akan merilis informasi baru usai penggeledahan.
Termasuk pemberitaan penggerebekan serupa di rumah nenek Becky Setiawan pada tahun 2016 lalu.
Selain itu, kata Angie, informasi mengenai pemeriksaan rumah tahun 2016 nanti akan disampaikan melalui tim humas.
Lebih lanjut dia mengatakan, sepeda motor B disita pada tahun 2016.
Angie menegaskan, proses penelitian adalah bagian dari penelitian.
“Apakah penangkapan ini menutupi penangkapan palsu atau tidak, doa masyarakat pasti kita dengar,” kata Angie.
Katanya, “Polisi bekerja sesuai SOP yang berlaku, jadi kami bekerja dan berdoa. Nyonya Becky: Jangan setuju meskipun Anda memaksakannya
Sementara ibu Becky, Karti (48), menjenguk anaknya di Polda Jabar sehari setelah penangkapan.
Setelah bertemu Becky, Karthi tidak bisa mengendalikan perasaannya.
Cardini memberi Becky pesan yang membesarkan hati untuk tetap setia pada pendekatannya.
Diwawancarai di kantor pengacara Becky di Desa Kepongbongan, Kecamatan Talun, Karti mengatakan, “Iya, kemarin saya bertemu dengan anak kandung saya Becky Chettiawan setelah saya bertanya kepada Bu Janthi (majikan sekaligus pengacara Beggy). Kabupaten Sirbon, Kamis (23/5/2024) Malam harinya, ibunda Becky Chettiawan, Kartina, memperlihatkan foto anak pertamanya Peggy, Kamis (23/5/2024) Bena diyakini sebagai DPO kasus pembunuhan Desa Kepongbongan, Kecamatan Talun (Tribune Jabar/Ikki Yuliando).
Istri Rudy, Karthini (55), mengingatkan Peggy untuk selalu mengatakan yang sebenarnya tentang perasaannya
“Jika Anda tidak benar-benar ingin melakukan ini, meski terpaksa mengakuinya, jangan katakan ya. Sekalipun Anda kehilangan muka atau mati,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Peggy juga meminta maaf kepada Karthi dan mengungkapkan ketakutannya terhadap kemungkinan pertemuan terakhir mereka.
Becky meminta maaf jika ini adalah pertemuan terakhirnya.
Menurut Peggy Cardini, “Peggy meminta maaf kepada Ibu dan Ayah.
Becky merasa dirinya hanya menjadi korban kepentingan kelompok tertentu.
Becky memberi tahu Cardini, “Peggy adalah orang penting, pengorbanan bagi petugas. Becky tidak melakukan apa pun, dan bahkan jika Becky meninggal, Becky akan mati sebagai martir.”
Kartini pun menegaskan Peggy Sirabone tidak ada di Sirabone saat peristiwa tragis pembunuhan Iggy dan Vina terjadi pada 2016.
Ia mengatakan, “Pada tanggal 27 Agustus 2016, Peggy sudah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung dan saat kejadian, Peggy tidak berada di Sirebon.
Menurut Kartini, Becky mulai bekerja di Bandang tiga bulan sebelum pembunuhan, dan kembali ke Seraban empat bulan kemudian, pada Desember 2016. Kepala RTO: Tidak mengenal Becky dengan baik
Menurut Ketua RTO 2/3 Blok Simaza, Desa Kepumpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Sirebon, Aris Lesmana, warga desanya belum mengetahui gambar Beki, seorang Berong.
Peggy disebut-sebut jarang bersosialisasi dan lebih banyak bermain di luar kampung. “Saya tidak tahu dia sering pulang. Saya terakhir melihatnya kemarin,” kata Arie saat diwawancarai media, Kamis (23/5/2024).
Aris menuturkan, Peggy jarang berkumpul dengan teman-temannya dan hanya menyapa tanpa mengetahui kalau dirinya adalah ketua RTO. Foto jadul itu dianggap momen antara Vina, Iggy, dan Peggy (tribunnews.com).
Ia mengatakan orang tua Becky tidak pernah mengeluh tentang anaknya.
Foto dan pesan Becky di media sosial menunjukkan rumahnya
Namun Aris mengaku belum mengenal Becky secara pribadi
Katanya nama ayah Becky adalah Rudy dan nama ibu adalah Kartini.
Sementara itu, Masania (55), salah satu warga sekitar, mengatakan Peggy sudah tinggal di rumah neneknya sejak kecil.
“Iya, Becky sudah lama tinggal di sini (lama) dan setiap hari Becky bekerja sebagai kuli bangunan,” kata Mazania.
Menurutnya, sudah lima hari Becky meninggalkan rumahnya.
Saat itu Peggy meninggalkan Sirabon dan berangkat ke Bandung untuk bekerja bersama ayahnya
Katanya Becky mengikuti ayahnya ke Bandung selama beberapa hari.
Ia mengungkapkan, sudah lama sekali Masania tidak melihat Becky beraktivitas di rumah.
Pasalnya, Becky jarang bersosialisasi dan hanya ibunya yang sering mengikuti perpustakaan bacaan
“Terakhir kali saya lihat ke sini, saya tidak mengerti karena saya jarang melihat Becky. Tapi ibunya ingin bicara dengan saya,” ujarnya.
Masnia pun mengetahui Becky ditangkap polisi tadi malam.
Pada Rabu (22/5/2024), polisi mendatangi nenek Peggy, Peggy, di Blok Chimasa, Desa Keppumbongan, Kecamatan Talun, pada Rabu (22/5/2024). Kepala Desa : Kami bingung menyebutkan 5 nama Peggy
Bena Chetiyavan, keluarga Perung yang digerebek polisi terkait pembunuhan Vina dan Iggy, dikenal sebagai keluarga miskin dan kerap mendapat bantuan sosial.
Penderitaan keluarga Peggy dan penangkapan mereka mengejutkan masyarakat setempat, jelas Kepala Desa Kepompongan Wawan Sedwan.
“Iya betul, kemarin ada penggerebekan (polisi di rumah nenek Peggy), tapi kita tidak tahu (kedatangannya), dan tiba-tiba ada massa yang mencari kejadian itu (Vina dan Iggy).” ujar Vavan saat ditemui di kantornya, Kamis (23/5/2024).
Ia mengungkapkan, keluarga Peggy yang terdiri dari orang tua Rudy dan Karthini dikenal sebagai keluarga miskin dan sebagian besar mendapat bantuan dari pemerintah desa.
“Kami melihat penderitaan keluarga Becky dan mengetahui bahwa mereka dirugikan. Makanya kami dua kali menawarkan program Rutilahu, dukungan PKH dan dukungan lainnya, karena memang begitu,” ujarnya.
Wawan menambahkan, meski Peggy terdaftar sebagai warga Desa Kepompongan, namun sebagian besar Peggy tidak dikenal masyarakat setempat karena ia berdomisili di Kota Sirpan.
Dikatakannya, masyarakat belum mengetahui tentang Peggy karena yang bersangkutan tidak berdomisili di Desa Kepompongan, sehingga diluar, khususnya di Kota Sirbon, rumah Peggy juga hanya berada di dalam batas kota.
Namun yang membuat keadaan semakin memprihatinkan adalah Desa Kepompongan memiliki lima nama Begi.
“Keunikan yang membuat kami bingung adalah Peggy punya 5 nama di kampung Kepongbongan sendiri. Sedangkan Peggy yang ditangkap kemarin, kesehariannya di perkotaan dan jarang bersosialisasi di kampung,” ujarnya.
Jadi Peggy yang ditangkap itu tidak diketahui masyarakat, tapi Peggy yang lain diketahui karena seringnya berinteraksi, ujarnya.
Vavan juga mengatakan, masyarakat desa tidak menyangka dengan kabar penangkapan Becky.
Sebenarnya Allahum, kalau tanya saya, saya rasa tidak karena kabar penangkapan Becky, ”ujarnya. Temukan rumah Nenek Becky
AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, polisi datang dan menggeledah rumah Begi, nenek Berong.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses penelitian
Penggeledahan dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung sekitar tiga jam hingga berakhir pada pukul 16.30 WIB.
AKP Ungi mengatakan, hari ini Rabu (22/5/2024) Digrim Gabungan Polda Jabar dan Polsek Sirbon Kota mendalami proses penyidikan.
Menurut dia, penggerebekan rumah terdakwa dilakukan untuk mencari barang bukti yang dapat membantu proses penyidikan peristiwa tersebut.
Namun, dia menegaskan, informasi detail hasil pencarian tersebut belum bisa dipublikasikan.
“Karena sifat investigasinya, kami menyesal tidak dapat mengkomunikasikan hal tersebut, dan tentunya apabila perkembangannya dianggap dapat diakses oleh publik, kami akan mengkomunikasikannya melalui komunikasi publik,” ujarnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah yang merupakan anggota keluarga dan beberapa orang saksi
“Di dalam (yang kami temui) ada tiga orang, tentunya anggota keluarga dan saksinya banyak,” ujarnya.
Penggeledahan diharapkan bisa mengungkap lebih banyak soal pembunuhan Vina dan Iggy. Dan keluarga korban harus mendapatkan keadilan
Jules Abraham Abast, Kombes Humas Polda Jabar, mengatakan Peki alias Perong ditangkap sekitar pukul 18.23 WIB di Jalan Kobo, Bandung, Jawa Barat.
Becky sedang dalam perjalanan pulang dari pekerjaannya sebagai pekerja konstruksi.
Menurut Jules, Peggy selalu berpindah-pindah sehingga polisi kesulitan menemukannya.
Becky pindah dari Sirebon ke Bandung
Jules mengatakan, tempat pengungsian antara lain Sirbon dan Bandung.
Jules mengungkapkan bahwa Becky menggunakan nama yang berbeda saat dalam pelarian. Di tempat kerja, Becky menyebut namanya rap
“Dia ganti namanya. Di tempat kerja (pekerja bangunan) namanya Robbi,” jelas Jules.
Selain penangkapan Beckie, Polda Jabar rupanya juga telah meminta pemindahan keempat tersangka kasus pembunuhan kuis tersebut ke Balai Pencegahan Kebona di Bandung.
Dilimpahkan ke penyidikan Polda Jabar.
Keempat pelaku Hadi Saputra, Subriyando, Iga dan Rwaldi diterima di Balai Pencegahan Kepanwaru Pandung pada Selasa (21/5/2024), kata Superman dari Balai Pencegahan Kepanwar Pandung.
“Jadi pada pukul 18.30 WIB kami menerima 4 orang narapidana dari Lapas Sirebon.
Superman mengatakan, keempat terdakwa dibawa oleh Petugas Lapas Sirebon dan anggota Detreskrim Polda Jabar.
Mereka masih berada di kantin setelah dipindahkan dari Keponwa ke Pandung.
“Kita sudah masuk proses kantin yang mendatangkan pegawai Lapas Sarban dan Polda ke sini,” ujarnya.
Keempat narapidana tersebut ditempatkan di ruangan terpisah dengan narapidana lainnya di Lapas Keponwaru Pandung.
Para tahanan juga akan ditahan hingga proses penyidikan Polda Jabar selesai.
Dia mengatakan, napi tersebut ditahan hingga dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jabar.
Tiga lainnya kemudian dipindahkan ke penjara harian.
Pemindahan ini dimungkinkan karena Robiania utama dan Ranana manusia dari Undang-undang Jawa Barat, dalam pembunuhan kuis.
Swop mengatakan, “Ya, seperti berturut-turut, berbaris, seperti dipenjara, bisa diverifikasi lebih lanjut. Kita tidak bisa menentukannya.” (Jaringan Tribun/Egi/Pak/Wli)