Siapa Anggota DPR yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siapa saja anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI)?

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus korupsi terkait penggunaan dana CSR BI.

Terkait hal tersebut, Rudy Setiwan, Wakil Direktur Eksekutif Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen mengungkapkan, pihaknya memanggil dua orang tersangka, salah satunya merupakan anggota dewan.

Sejauh ini, dia belum membeberkan nama kedua tersangka tersebut. Namun ada beberapa nama yang sempat beredar di media, namun belum bisa dikonfirmasi.

“Beberapa tersangka sudah kami tetapkan, sedangkan tersangka ada dua,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta.

Rudy menjelaskan, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, ternyata diberikan secara tidak wajar dan mencantumkan yayasan tertentu.

Rudy mengatakan, BI punya dana CSR, kemudian sebagian diberikan kepada mereka yang tidak berhak.

Tim penyidik ​​KPK telah melakukan serangkaian tindakan imparsial termasuk penyidikan.

Sejak Senin malam hingga Selasa pagi, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau kantor Gubernur BI Peri Warjiu, serta dua ruangan di Kementerian Perhubungan.

Pencarian berlangsung sekitar delapan jam.

Sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut, seperti dokumen dan dokumen elektronik, berhasil diamankan untuk disita.

“Apa yang kami temukan nanti akan kami klarifikasi. Jadi siapa saja yang terkait dengan apa yang kami temukan akan kami selidiki,” kata Rudy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

Jawaban BI

Bank Indonesia merespons pemeriksaan sejumlah kamar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kepala Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Dani Prakoso menjelaskan Bank Indonesia menyambut baik kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta pada 16 Desember 2024.

Menurut dia, kunjungan KPK ke Bank Indonesia untuk melakukan penyidikan atas penyalahgunaan CSR yang disalurkan Bank Indonesia.

Ramadan, Selasa (17/12/2024) menyatakan: “Bank Indonesia menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya penyidikan dan Komisi Pemberantasan Korupsi bersifat kolaboratif.” ).

Tiga kamar digeledah

Senin malam (16/12/2024), tim penyidik ​​KPK melakukan pemeriksaan wajib di kantor BI.

Penggeledahan itu rupanya terkait kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Benar, tadi malam tim KPK menggeledah kantor BI, kata Juru Bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai peruntukannya. 

Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Artinya ada beberapa, misalnya CSR yang ada 100, yang terpakai hanya 50 dan yang tidak terpakai 50. Asp Guntur “Soalnya ada 50 kasus yang tidak terpakai, Misalnya digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Rahayo, Direktur Komisi Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu lalu. (18/9/2024).

Mencontohkan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk membangun lembaga sosial atau kemasyarakatan, namun malah disalahgunakan, Asp membeberkan bagaimana dugaan korupsi dalam kasus itu.

“Kalau biasa, misalkan bangun rumah, lalu bangun rumah, bangun jalan, lalu bangun jalan, tidak masalah. Tapi, menjadi masalah kalau tidak sesuai dengan rencana. proyek. ” Kata kuda itu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun belum mengumumkannya ke publik.

Hal ini akan disahkan bersamaan dengan upaya penangkapan dan penahanan paksa.

Dalam penyidikan tersebut, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membeberkan hasil penyidikannya.

Tiga ruangan kantor BI dikabarkan digeledah KPK. Salah satunya adalah kantor Gubernur BI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *