Siap Geruduk Gedung DPR, Said Iqbal ‘Gerah’ Baleg Anulir Putusan MK: Mereka Takut Anies Menang

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Partai Buruh Syed Iqbal memastikan partainya akan menggelar aksi protes setiap hari terhadap amandemen undang-undang pemilu daerah.

Iqbal mengatakan, DPRI mengecam keras keputusan Badan Legislasi (BILEG) yang membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas Palakkad.

Ia menilai DPRRI mengkhawatirkan peluang Belig Inis Baswidan memenangkan Pelekada Jakarta mendatang.

Pernyataan itu disampaikannya dalam siaran Kompas TV, Rabu (21/8/2024).

“Mengapa pengecut ini peduli dengan penafsiran putusan MK, kalau memang berani mengikuti putusan MK, maka rakyat yang memilih”.

“Mereka takut kalah. Kalau bukan karena kasus Anees, semuanya akan berjalan lancar. Mereka sangat takut Anees akan menang.

Syed mengatakan, keputusan DPR Balig merupakan bentuk penghentian Anees.

Ia mengatakan DPR terang-terangan membajak demokrasi yang seharusnya jatuh ke tangan rakyat.

Katanya ada berbagai cara menghadapi orang yang dipilih rakyat, tapi parpol tidak mau demokrasi dibajak, pengecut,” ujarnya.

“Jika Anda benar-benar menghargai demokrasi, suara tertinggi adalah rakyat, hukum tertinggi adalah keadilan, dan bahasa tertinggi demokrasi adalah memilih dan dipilih.”

“Di situlah MQ menggunakan hati nuraninya. Kalau dijadikan alat kebenaran, apa salahnya?” Dia melanjutkan.

Said menyeret pihak-pihak utama yang menduga DPR telah membatalkan keputusan MQM dengan memanfaatkan lonceng tersebut.

Ia menantang partai-partai besar untuk memperjuangkan Pilkada 2024 secara transparan.

“Kalau memang berani, partai-partai politik yang mengira dirinya besar, yang mengira bisa memerintah negara ini dengan kekuasaan dan uangnya, kenapa takut? Ayo bertarung.”

Sebagai presiden Partai Buruh, Syed mengaku geram dengan tindakan DPR-Belgia.

Karena itu, ia memastikan Partai Buruh akan melawan DPRI dan melakukan protes terhadap RUU Pilkada.

Dia berkata, “Mengapa kita diam saja?” Tidak, meskipun kami partai kecil, partai baru kami dirusak oleh sistem pemilu, sistem demokrasi, yang tampaknya mereka kendalikan.

“Kita harus melawan. Kalau mereka mencoba melawan rasa keadilan yang dicapai di Mahkamah Konstitusi yang menjadi justifikasi struktur konstitusi, maka mereka akan berhadapan dengan rakyat.”

“Kami akan terus berdemonstrasi setiap hari hingga kekuatan menjadi besar, hingga mereka sadar bahwa mereka bukan apa-apa,” ujarnya. Pameran besar pegawai DPRI

Sebanyak 3.286 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan Kawasan Pembangunan dan Patung Kuda MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Pejabat gabungan ini dilantik sehubungan dengan protes terhadap amandemen UU Pilkada yang digagas DPRRI.

Syed Iqbal mengatakan, Partai Buruh akan menggelar aksi besar-besaran selama dua hari yakni Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024).

Pada hari Kamis, pameran akan diadakan di lokasi pembangunan DPRR. Selain itu, pada Jumat mendatang, Indonesia berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor KPU. Suasana rapat kerja dengan anggota DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Gedung DPR, Senyan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Legislator bekerja sama dengan pemerintah dan DPD membahas RUU Perubahan Keempat UU No. 1 Tahun 2015 yang menggantikan UU No. UU atau RUU Pilkada. (Mimbar Berita/ Arwan Rasmawan)

Ada dua tuntutan dari Partai Buruh di jalan:

“Mendorong DPRI untuk tidak menentang dan mengubah keputusan MK no. 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan Partai Buruh No. 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 Demikian diperoleh Tribun News. , Rabu (21/8/2024).

Sementara tuntutan lainnya adalah mendorong KPU menerbitkan Peraturan KPU setelah tanggal 23 Agustus sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No. 60

Syed mengklaim 2.000 orang akan menyerang gedung DPR di Indonesia.

Di antara 2.000 pengunjuk rasa adalah 11 pemimpin Partai Buruh serta seluruh pengurus dan anggota Komite Eksekutif Buruh (EXC). BEM SI siap berangkat

Selain Partai Buruh, Pengurus Besar Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga akan turun ke jalan menuntut keputusan Mahkamah Konstitusi soal pilkada di DPR tidak dibatalkan.

Hal ini diungkapkan Koordinator Reformasi Peradilan dan Hak Asasi Manusia BEMSI, Fawaz Ahza.

“Saat ini setiap kampus sedang konsolidasi di dalam kampus. Ada daerah yang bergabung. Produktivitas menurun. Tentara seluruhnya ada di Jakarta,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (21/8/2024).

Ia mengatakan, tidak ada rasa hormat jika putusan Mahkamah Konstitusi dinyatakan tidak sah.

Dia menegaskan, keputusan DPR merupakan pengkhianatan terhadap Konstitusi.

“Kami melihat ini sebagai sebuah tindakan pengecut. Anggota dewan tahu bahwa tindakannya saat ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan pemberontakan,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Abdi Ryanda Shakti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *