Dilansir reporter Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pada semester I-2024, pendapatannya mencapai Rp 1.028 triliun atau setara dengan 44,5 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Menteri) mengatakan penerimaan pajak terhambat akibat menurunnya setoran tahunan dan pemungutan pajak perusahaan.
Hal itu disampaikan DPR saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) RI dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Raker) pada Senin (08/07/2024).
Pendapatannya mencapai Rp1.028 triliun atau 44,5 persen dari target APBN 2024. Ini 7 persen, karena tahun lalu kita bisa mencapai Rp1.105,6 triliun di semester I, kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan penerimaan pajak pada semester I sebesar Rp 893,8 triliun atau 44,9 persen dari target yang dipatok dalam APBN 2024.
Dia mengatakan, alasan penurunan pajak tersebut karena pendapatan perseroan pada 2023 akan berkurang karena penurunan harga bahan baku pada tahun lalu.
Artinya, kinerja perusahaan lebih baik, namun pendapatannya tidak setinggi tahun lalu karena harga sangat disesuaikan, ujarnya.
“Jadi bukan kita merugi, tapi kita kehilangan pendapatan berupa penurunan tarif pajak perusahaan,” ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak RI mendapat imbal hasil yang signifikan atas pajak usaha dan PPN badan daerah.
Pajak penghasilan badan mengalami penurunan sebesar 25,7 persen. Saat ini totalnya sebesar 34,5 persen.
“Penurunan tarif pajak badan sebesar 34,5 persen merupakan hal yang baik karena pendapatannya turun, terutama persediaan dan repatriasi yang akan memberikan tekanan pada pendapatan APBN,” ujarnya.
Saat ini DN PPN sebesar Rp 193,06 triliun atau setara 21,60 persen. DN PPN mengalami koreksi neto sebesar 11 persen, meskipun terdapat kenaikan bruto sebesar 9,2 persen.
“Meski yang utama adalah kinerja ekonomi bagus, kenaikannya 9,2 persen. Namun setelah itu dilakukan recovery sehingga tarif pajak kita turun 11 persen,” jelas Sri Mulyani.
Terakhir, Sri Mulyani mengatakan perekonomian masih bergerak, namun penerimaan pajak menurun akibat restitusi PPN.
“Jadi dua hal itu, PPH badan dan PPN, menjadi 2 penyumbang terbesar sehingga menurunkan pendapatan kita,” ujarnya.