TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya terungkap.
Dia adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwada.
Alex, sapaan akrabnya, melapor ke Polta Metro Jaya untuk pertemuan pertama Bea Cukai Yogyakarta dengan Eko Durmanto.
Alexander Marwada dilaporkan usai bertemu dengan Eko Thurmondo, tersangka kasus suap dan pencucian uang.
Ini kali kedua Pimpinan KPK bertemu dengan pihak-pihak yang terlibat suatu perkara.
Awalnya, Ketua KPK Firli Bahuri kepincut usai bertemu dengan Menteri Pertanian Siyarul Yasin Limpo yang kasus hukumnya sedang ditangani KPK. Kasus Alex ditangani polisi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polta Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan tersebut diterima pada 23 Maret 2024 dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
Benar Detreskrimsus Bolta Metro Jaya menerima pengaduan umum (dumas) pada 23 Maret 2024, kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Ade Safri mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti Dumas melalui konfirmasi dan pemeriksaan saksi.
“Melakukan pengujian, melakukan penyelidikan umum, mengumpulkan informasi dan melaporkan informasi (LI),” ujarnya.
Menurut dia, surat perintah penggeledahan itu dikeluarkan pada 5 April 2024, yang kemudian diperpanjang hingga 9 September 2024.
Sejauh ini sudah ada 17 saksi yang dikonfirmasi atau dimintai keterangan dalam penanganan kasus Akwo, kata Ade Safri.
Dari pemeriksaan yang masih berjalan ini, Polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk memperjelas masalah tersebut.
“Penyidikan yang saat ini dilakukan Tim Penyidik Subdit Tibitcor Titrescrimsus Polta Metro Jaya adalah untuk menemukan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana dan menentukan apakah dapat dilakukan penyidikan atau tidak,” ujarnya. oleh Ade Safri.
Alex setuju untuk bertemu Echo
Alexander Marwada mengaku bertemu dengan mantan Kepala Kementerian Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini dituduh melakukan korupsi.
Namun, jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka, dua Pejabat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan massa sudah berkumpul.
“Yang terlibat sudah lama menjadi tersangka dalam perjumpaan itu, dan belum ada perintah penyidikan,” kata Alexander kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2024).
Awalnya, Alesana juga mengungkapkan, pertemuan tersebut digelar secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK yang diikuti dua pegawai Layanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Pimpinan KPK lainnya pun mengetahui pertemuan ini dan menyetujuinya.
Benar kami bertemu dengan staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) di UGD (Eko Darmanto) atas izin dan pengertian pimpinan lainnya, kata Alex, Senin (22/4/2024).
Pertemuan itu digelar setelah Echo mengeluhkan impor yang terlalu banyak.
Sebelumnya, Ketua Komite Oposisi bertemu Saihrul
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan dirinya bertemu dengan Siyarul Yasin Limpo yang kasusnya sedang ditangani KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan hukuman berat kepada pimpinan KPK nonaktif Firli Bahuri dalam kasus mantan Menteri Pertanian (Mendan) Saihrul Yasin Limbo, dalam rapat Dewan Pengurus (Dewas).
Dewas mengatakan, saat dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kemendan) tersebar di KPK, Firli dan Syahrul dihubungi.
Ketua Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumbak Hatorangan Bangabeen, di sidang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (27), mengatakan, Sayarul Yassin yang membidangi Pemberantasan Korupsi Komisi, mempunyai hubungan langsung atau tidak langsung dengan Limpo. /12/2023).
Tindakan Firley disinyalir mengandung konflik kepentingan dan tidak mencerminkan keteladanan.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024), Firli Bahuri didakwa menuntut Rp50 miliar kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Ajudan (ADC) atau asisten SYL Panji Harjanto.
Panji disiapkan kuasa hukum KPK sebagai saksi dalam kasus pemerasan dan bantuan kepada Kementerian Pertanian RI (Kemendan) yang melibatkan Saihrul Yasin Limpo.
“Di BAP 34, Anda tahu permintaan uang dari Firli Bahuri, saat itulah SYL mengatakan ada permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Anda tahu dari percakapan itu atau bagaimana?” tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Dari percakapan Pak (Zaihrul Yasin Limbaugh), kata Panchi.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Tribunnews.com
Sebagian artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alexander Marwata Laporkan ke Polda karena Bertemu Terduga Korupsi Eko Darmanto