TRIBUNNEWS.COM – Penerbit Nikita Mirzani kini menjadi sorotan usai ditanyai soal bisnis periklanan online miliknya.
Informasi tersebut diungkapkan Brigjen Himavan Bayu Aji dari Badan Kejahatan Siber (Dittipid) Bareskrim Polri pada Selasa (16/7/2024).
Soal kabar pemeriksaan, Nikita Mirzani mengaku kecewa dengan informasi tersebut.
Hal tersebut diungkapkannya dalam pesan baru yang diposting di laman Instagram @nikitamirzanimawardi172 pada Rabu (17/7/2024).
Menulis dengan latar belakang gelap, seniman yang akrab disapa Niki ini menyinggung soal kepercayaan.
Dia mengatakan butuh waktu bertahun-tahun untuk membangun kepercayaan.
Namun, hancurnya kepercayaan bisa terjadi seiring berjalannya waktu.
“Kepercayaan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dibangun, namun hanya dalam hitungan detik untuk dihancurkan,” tulisnya.
(Kepercayaan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dibangun, namun hanya sekejap untuk dihancurkan).
Ia juga meminta para pengikutnya untuk memahami masalah kepercayaan yang sangat penting ini.
“Oh, tolong, kamu mengerti,” katanya.
Ternyata, Nikita dites bersama 22 artis lainnya dan masyarakat.
Namun Brigjen Himavan enggan membeberkan detail pemeriksaan Nikita.
Ia pun enggan membeberkan kapan ujian itu digelar.
Untuk saat ini, pihaknya akan terus mengusut kasus perjudian online yang menarik perhatian para artis tersebut.
“Influencer sudah banyak yang diselidiki, ini sedang didalami. Bagaimana kejadiannya, karena kejadiannya 2017-2019. Kita sedang dalami dan kerja sama dengan ahli, apa kemungkinannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Komjen Wahyu Widada memastikan penyidikan terhadap promosi platform perjudian online yang berdampak pada artis dan selebriti akan terus dilakukan.
Vahyu mengatakan, penyidik akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Kalau upacaranya ya kita adakan sesuai aturan, siapapun yang memberitakan kita adakan, kata Wahyu dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024). . Nikita Mirzani (Tangkapan layar resmi YouTube Trans7)
Namun Wahyu mengatakan pihaknya menghadapi kesulitan dalam menangani kasus tersebut.
Masalahnya, sebagian besar iklan yang dilihat orang-orang ini sudah lama kedaluwarsa dan situsnya diblokir.
“Sudah lama diiklankan, baru terungkap produknya, lalu kita buka, dicek, websitenya ditutup, tidak ada, ada masalah.” Dia berkata.
Selain Nikita Mirzani, artis yang tampil antara lain Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Cupita.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan Ikatan Pengacara Muslim Indonesia (ALMI).
ALMI melaporkan daftar musisi tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Ketua ALMI Zaynul Arifin mengatakan, totalnya ada 26 orang yang terdiri dari artis, komedian, dan penyanyi dangdut.
(Tribunnews.com/Ayu/Abdi Ryanda Shakti)