Sesumbar KPK Tangkap Harun Masiku, Betulkah Hanya Butuh Waktu Sepekan atau Cuma Retorika?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang mengetahui keberadaan Harun Masiku mendapat reaksi dari para pegiat antikorupsi.

Harun Masiku diduga melakukan korupsi terkait pencalonan anggota Republik Korea periode 2019-2024. Dia buron selama empat tahun.

Alexander Marwata berharap Harun yang buron sejak awal tahun 2020 bisa ditangkap penyidik ​​KPK pada pekan ini.

“Mudah-mudahan bisa selesai dalam seminggu atau lebih.” dia berkata. MAKI Pertimbangkan retorikanya

Koordinator Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pesimistis buronan Harun Masiku bisa ditangkap pekan depan karena kasus korupsi. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebelumnya mengatakan pihaknya mengetahui keberadaan mantan calon legislatif PDIP tersebut. 

KPK pun berharap bisa segera menangkap Harun Masiku pada pekan depan.

“Saya pesimistis HM (Harun Masiku) bisa ditangkap minggu ini,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).

Boyamin menilai pernyataan Alexander hanya sekedar retorika belaka. 

Padahal, menurut dia, hal itu menjadi indikasi KPK tidak mampu menangkap Haroon yang sudah hampir empat tahun buron. 

“Kalau diketahui keberadaannya, pasti langsung ditangkap. Padahal, menurut keterangan Alex, itu hanya sekedar ucapan. Siapa yang mau menangkap orang yang membicarakan hal ini?”

Itu saja (pernyataan Alex menunjukkan KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku), ujarnya. 

Indikasi lain ketidakmampuan KPK menangkap Harun adalah lamanya mantan kader PDIP buron. 

Dia berkata: “Sudah lama sejak kami ditangkap. Alexander meminta pengunduran diri Marwata

Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Alexander Marwata mundur dari jabatan kepemimpinannya jika mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku tak tertangkap pekan depan.

Alex Marwata sebelumnya mengumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan akan menangkap buronan dugaan korupsi pencalonan anggota DPRK RI 2019-2024.

Dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024), Judy mengatakan, “Jika dia tidak ditangkap minggu depan, dia akan berani mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral untuk menentang Alex.”

Di sisi lain, Yudi membantah klaim Alex bahwa Harun telah mengetahui lokasi Masiku.

Menurut Yudi, mantan penyidik ​​KPK, pernyataan tersebut sebenarnya merupakan pesan kepada Harun Masiku agar mencari tempat persembunyian lain seperti yang kini sudah teridentifikasi. 

Pernyataan Alex melemahkan kerja keras penyidik ​​KPK mencari Harun Masiku, ujarnya.

Yudi menceritakan pengalamannya penangkapan berkas perkara dugaan korupsi di KPK yang dilakukan secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi, baru setelah penangkapan itu diumumkan oleh pimpinan KPK. 

Saya tidak tahu apa yang dimaksud Alex Marwata sampai dia mengatakannya. 

Apalagi Harun Masiku sudah empat tahun lebih buron, jadi tidak ada gunanya bicara seperti itu ke publik, ujarnya. Kasus Harun Masiku

Harun Masiku dikabarkan diduga menyuap mantan Komisioner Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Harun diduga menerima suap untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang pindah ke Korea Utara namun meninggal.

Ia diyakini menyiapkan sekitar Rp 850 juta untuk berangkat ke Senayaan.

Mantan politikus PDIP itu hilang sejak Januari 2020 karena pengejaran.

Tim penyidik ​​KPK terakhir kali melihat Haroon di sekitar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

KPK kemudian memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang pada 29 Januari 2020.

Belakangan, namanya ditambahkan ke daftar orang yang dicari secara global, dan mulai 30 Juli 2021, ia dimasukkan ke dalam Red Notice of the International Police (Interpol).

Tiga tahun berlalu, namun Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum bisa menangkap Haroon.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengetahui keberadaan Harun Masiku setelah memeriksa beberapa saksi.

Lembaga antirasuah itu Jumat (31/5/2024) lalu memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave. 

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK memeriksa Melita terkait dugaan pihak yang membenarkan keberadaan Harun Masiku. 

Melita menduga KPK mungkin mengetahui keberadaan Harun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Cristianto pun diperiksa di KPK pada Senin (10/6/2024). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *