Serius Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Sandi Gandeng Mantan Pengacara Bharada E

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Sandi Butar Butar membeberkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat.

Sandi Butar Butar akan bekerja sama dengan Deolipa Yumara, mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Sandi menyerahkan kuasanya di rumah Deolipa di Bella Casa Residence, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (18/8/2024) malam.

Sandi mengaku melihat banyak pelanggaran dalam pembelian dan pemeliharaan bangunan di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.

“Misalnya peduli, carikan dana untuk perawatan,” kata Sandi.

Meski didanai, Sandi melihat banyak perangkat yang rusak dan tidak diperbaiki seperti biasanya.

Selain itu, Sandi juga menyaksikan kejanggalan penjualan barang di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.

“Misalnya HT total ada 140 sales, tapi berapa banyak informasi lapangan yang dibagikan ke member, kemana lagi?” katanya.

Menurut Sandi, di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Damkar Cimanggis, anggota hanya menggunakan dua HT saat dilantik.

Untuk berkomunikasi, petugas pemadam kebakaran pun harus menggunakan telepon genggam yang kerap rusak terkena air saat memadamkan api.

“Saya berkali-kali ganti ponsel, saya terlilit hutang, karena ponsel saya jatuh di tempat yang salah,” ujarnya. Bawa kasusnya ke Kejaksaan Depok

Menanggapi permintaan bantuan hukum, Deolipa meminta Sandi mengumpulkan bukti-bukti tuduhan yang telah dilayangkan.

Sandi sudah lama mengatakan bahwa banyak kesalahan di Damkar Depok, namun belum ada perbaikan.

“Mereka juga lalai, bahkan Pemadam Kebakaran merasa diabaikan oleh Pemkot Depok karena tidak diawasi,” kata Deolipa.

“Anggaran disediakan tapi tidak bisa diawasi atau bisa dikorupsi, itulah yang disebut penipuan,” lanjutnya.

Menurut Deolipa, ada baiknya Sandi melaporkan dugaan korupsi tersebut karena mengetahui kondisi dan keadaan tempat kerjanya di Damkar Depok.

Belakangan, Deolipa melaporkan skandal Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok setelah mengumpulkan bukti. Bayar di bawah upah minimum

Sandi Butar Butar pun menceritakan kejadian tersebut atas nama dirinya dan para pegawai Dinas Pemadam Kebakaran yang terhormat.

Sandi menjelaskan, gaji yang diterimanya bersama rekan-rekannya dinilai terlalu kecil, padahal ia sudah 10 tahun bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.

Sandi memiliki 200 pekerja honorer yang berpenghasilan hanya 3,2 juta, Upah Minimum Lokal (UMR) Kota Depok Rp.

Sandi Butar Butar pun meyakini pembayaran inilah yang membuat dirinya dan rekan-rekannya terjun ke perbankan online (Pinjol).

Wah banyak orang (terbunuh Pinjol), hampir rata-rata, kalau dibilang 100 orang, 80 persennya, kata Sandi, Minggu (18/8/2024) malam.

Menurut Sandi, rekan-rekannya terlibat pinjaman sekitar 3 juta hingga Rp.

Sayangnya, dengan gaji di bawah upah minimum, pegawai pemadam kebakaran menggunakan dana pribadi untuk beroperasi.

 “Kadang-kadang kami menggunakan uang anak-anak untuk membeli minyak senso (gergaji mesin),” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang Deolipa Yumara menilai Pemkot Depok tidak peduli dengan petugas pemadam kebakaran.

Benar, di kota depok di pemerintahan ada pekerja lepas di pemerintahan yang tanggung jawab dan pekerjaannya menyelamatkan nyawa masyarakat tapi digaji hanya Rp 3,2 setiap bulan, makan setiap hari susah, kata mantan pengacara itu. Bharada E.

Deolipa berjanji akan membantu Sandi memperjuangkan hak para pekerja terhormat Damkar Depok.

Bahkan, Deolipa juga membeberkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Depok seperti halnya Sandi.

“Karena tidak ada yang bisa menabung Rp 3,2 untuk menyelamatkan orang lain, kita malu dengan negara lain,” ujarnya. (m38)

Pengarang : M. Rifqi Ibnumasy

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Permintaan Bantuan Deolipa Yumara, Sandi Butar Butar Siap Laporkan Pelanggaran di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.

A

Harga di bawah harga minimal, Sandi Butar Butar Cerita banyak petugas pemadam kebakaran di Kota Depok yang berpeluang menjadi tenar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *