Sering Terjadi Gangguan, Pelaku Usaha Perikanan Diminta Perhatikan Keberadaan Kabel Laut SMPCS

TRIBUNNEWS.COM, BALI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) menggelar acara sosial Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sistem Kabel Sulawesi Maluku Papua (SMPCS).

Perkembangan tersebut terjadi, khususnya di jalur Merauke-Timika yang kerap terganggu karena pelaku sedang memancing di Bali, Senin (24/6/2024).

Kabel bawah laut sepanjang 8.800 kilometer menjadi tulang punggung infrastruktur komunikasi wilayah Papua. Hingga akhir tahun 2017 mengalami tujuh kali kerugian dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun terakhir, terutama kabel-kabel di kawasan Merauke yang diduga akibat aktivitas penangkapan ikan.

“Inilah tulang punggung yang paling berfungsi sebagai tulang punggung komunikasi masyarakat di Papua. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Perikanan mengeluarkan surat edaran yang meminta pelaku melakukan penangkapan ikan untuk melayani ruang navigasi dari Timika dan Merauke. ,” ujar Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto usai acara sosialisasi.

Dikatakannya, melalui surat edaran ini diharapkan Kepala Pelabuhan Perikanan dapat menyampaikan informasi keberadaan SKKL SMPCS dan para pelaku usaha subsektor perikanan, agar para pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan dalam operasi penangkapan ikan tidak dirugikan. dilakukan. di saluran SMPCS. khususnya di Koridor Merauke-Timika, serta mengurangi stasiun kapal di wilayah yang bersangkutan. “Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten/Kota dan Pimpinan Pelabuhan Perikanan sebagai standar pertama, saya berharap dapat melakukan hal tersebut Bagikan Surat Edaran tentang informasi jalur laut kabel SMPCS khususnya bagi pelaku usaha subsektor perikanan dan pelaku usaha subsektor angkutan perikanan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk wilayah Papua, Telkom merupakan satu-satunya operator yang merambah wilayah pegunungan. Terganggunya akses internet tentunya berdampak pada banyak sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan pemerintahan. Misalnya: kegiatan belajar mengajar terganggu, layanan kesehatan telemedis terhenti, operasional bisnis dan perbankan tertunda, pelayanan publik lambat. Diperkirakan kerugian ekonomi akibat gangguan komunikasi ini bisa mencapai jutaan.

“KKP berupaya mencari solusi bagi semua pihak yang memanfaatkan ruang laut, agar semua kepentingan diperhatikan sesuai prinsip ekonomi biru.”

Direktur Pelabuhan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan KKP Tri Aris Wibowo menambahkan pihaknya melibatkan para Syahbandar untuk memberikan informasi kapal ikan yang sedang menangkap ikan di perairan Merauke, Papua Selatan. Berdasarkan izin yang diberikan, kapal ikan yang beroperasi di wilayah Merauke banyak yang berasal dari Jawa, Bali, dan sedikit lagi yang berasal dari Kepulauan Riau.

Informasi berupa peta lokasi underground beacon yang dicetak Telkom Indonesia akan dipasang di beberapa pelabuhan perikanan di Pulau Jawa, Maluku, dan sekitar Papua.

“Dalam jangka pendek, kami akan memasang peta letak kabel-kabel tersebut di pelabuhan perikanan. Kedepannya informasi posisi dari SKKL bisa kami masukkan ke dalam peta laut digital,” jelasnya.

General Manager Operasional Divisi Operasi Telkom Johan Eko Prasetyo mengungkapkan pentingnya SKKL SPMCS terhadap sistem telekomunikasi masyarakat Papua Selatan. SKKL merupakan satu-satunya yang jika dirusak dapat mengganggu kepentingan masyarakat, pelayanan pemerintah, dan kegiatan komersial di Papua Selatan.

“Traffic di Merauke cukup tinggi, mendekati 100 Gbps. Tidak hanya untuk voice, tapi juga untuk data, internet dan bisnis. Kalau sepak bola bisa mencakup penggunaan backup satelit hingga lebih dari enam persen, itu akan sangat merepotkan masyarakat. .’ Telkom menyatakan pihaknya berencana menyiapkan koridor SKKL yang juga bisa digunakan untuk mengangkut ikan. Judul tersebut diharapkan tidak masuk ke kawasan inti perikanan bawah laut. Solusi jangka panjangnya adalah dengan membangun kabel lain yang tidak hanya tersedia dari SKKL.

“Kami akan melibatkan masyarakat setempat untuk memasang tanda-tanda kamuflase seperti rumah ikan.” Salah satunya adalah Persatuan Kepolisian Masyarakat (Pokmaswas) yang bekerja sama dengan KKP, jelasnya.

Direktur Anggaran Sumber Daya Kelautan PSDKP Ditjen KKP Khalid Jusuf menambahkan, pihaknya bersedia memberikan bantuan di bidang SKKL. Di sisi lain, ia juga meminta para pekerja menyiapkan solusi jangka panjang demi keamanan SKKL, agar tidak mengganggu aktivitas penangkapan ikan di kemudian hari.

Kepala Bidang Usaha (Katimja) Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut dan Pengelolaan Ruang Laut (PKRL) KKP, memberikan keputusan kepada Eko Prasetiyo, PT Telkom menerima keputusan pemasangan koridor SKKL di Merauke. perairan sepanjang mematuhi Kepatuhan Penggunaan Ruang Kegiatan Laut (KKPRL) untuk menghindari konflik kepentingan di laut.

“Keharusan lainnya adalah masyarakat ikut serta dalam pemasangan dan pemeliharaan peralatan tersebut, jika tidak maka hanya akan menjadi mubazir,” tutupnya.

Sementara itu, Syahbandar PPN Merauke Susanto Masita mendesak agar pemasangan koridor sinyal segera diselesaikan. Sebagai orang yang merasakan langsung dampak rusaknya sistem telekomunikasi di Merauke, pentingnya perlindungan jaringan bawah laut ditonjolkan.

“Kalau tidak ada sinyal, tidak ada internet, ini sangat merepotkan. Pelayanan terganggu,” akunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *