Serikat Pekerja Minta Prabowo Naikkan Upah Tahun 2025 hingga 20 Persen

Dilansir reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhaz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) meminta kenaikan upah minimum lokal (UMP) sebesar 20% pada tahun 2025, tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Presiden ASPECK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan permintaan ini didasarkan pada rata-rata kenaikan UMP pada periode 2020-2024. 

“UMP 2025 minta 20%. Kenapa? Dari mana 20% itu? Itu sebagian data yang dihimpun dari 2020 hingga 2024, rata-rata upah hanya dinaikkan 3%,” ujarnya kepada Tribunnews, Kamis (September). 26 Agustus 2024).

 Mirah menilai pertumbuhan UMP tidak terlalu berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. 

Ia menjelaskan, meski mendapat gaji kecil, ia menghadapi kendala jika harus membeli dari perusahaan besar. 

“Upahnya murah, tapi ada sebagian masyarakat yang perlu membeli usaha kecil, menengah, dan besar, tapi mereka tidak mampu karena harganya lebih tinggi dari gajinya,” kata Mirah. 

Ia yakin jika kenaikan sebesar 20% bisa tercapai maka roda perekonomian akan bergerak lebih baik.

Selain kenaikan gaji, Gubernur Mira juga meminta agar Prabowo menurunkan harga kebutuhan sehari-hari selama menjabat sebagai presiden. 

Menurutnya, menekan biaya kebutuhan sehari-hari merupakan hal yang penting. Prabowo harus melakukan itu. 

Masyarakat tidak mampu mendapatkan upah yang rendah, dan kenaikan harga, sehingga mengurangi pembelian. 

“Jika harga lebih rendah, upah akan naik 20%. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penetapan upah minimum pekerja akan dilakukan oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. 

Kini, Komisi Pengupahan Nasional sedang mempersiapkan penetapan upah minimum.

Pemerintah juga telah meminta data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung upah minimum.

“Upah minimum (UMP) akan diputuskan pada bulan November. Tapi untuk saat ini masih berjalan. Teman-teman Dewan Pengupahan Nasional sudah bertemu. Kami sudah minta data BPS,” kata Ida.

Ida mengatakan kenaikan UMP 2025 akan diputuskan pada 21 November 2024.

“(Perundingan) akan terus berlanjut hingga diputuskannya pemerintahan baru setelah 21 November 2024,” imbuh Ida.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *