Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online

Laporan jurnalis Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 

Banyak pekerja pabrik yang terjebak pinjaman online karena kecanduan judi online. Gaji mereka habis dan kondisi keuangan keluarga terpuruk.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah serius dalam memberantas perjudian online.

Menurutnya, maraknya game online memberikan dampak yang sangat buruk bagi para pekerja. Upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru digunakan untuk bermain game online.

Akibatnya banyak pekerja yang terjebak pada pinjaman online ilegal yang mudah diakses, kata Said saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).

Menurut Said, game online ini tidak hanya menggerus keuangan para pekerja, tapi membuat mereka tidak fokus bekerja karena tekanan dari penagih pinjaman online.

KSPI menegaskan, pemberantasan perjudian online merupakan langkah krusial yang harus dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas terhadap bandar judi online sesuai ketentuan yang berlaku merupakan tindakan yang sangat diperlukan.

“Pemblokiran situs perjudian online dan penangkapan perusahaan perjudian online merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja,” jelas Said.

Said mengatakan, langkah pemblokiran situs judi online ini tidak hanya untuk melindungi pekerja dari perjudian online, namun juga untuk mencegah generasi mendatang terkena pengaruh buruk perjudian online yang bertentangan dengan semua agama.

KSPI juga berharap pemerintah melakukan tindakan serupa terhadap pinjaman online ilegal.

“Pemblokiran terhadap pengajuan pinjaman online ilegal harus dilakukan, karena perjudian online dan pinjaman online ilegal adalah musuh bersama para pekerja,” ujarnya.

Kominfo mengaku telah memblokir sebanyak 2,1 juta website untuk memberantas perjudian daring atau online di Indonesia. Reserse Kriminal Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Satgas Penegakan Hukum Pemberantasan Judi Online di Website Komjen Wahyu Widada bersama Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono memaparkan para tersangka terkait pemberantasan Judi Online. Judi Online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). Polri berhasil mengungkap tiga kasus perjudian online dengan situs pertama 1XBET, W88 dan Liga Ciputra dan sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan tersebut. Barang bukti yang disita dari tersangka berupa uang tunai sebesar Rp4,7 miliar, tiga buah mobil, 114 buah handphone, 96 buku rekening, 145 kartu ATM, sembilan buah laptop, lima buah token. Tribunnews/JEPRIMA (Tribunnews/JEPRIMA)

Informasi pemblokiran situs judi online disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam diskusi bertajuk “Mati Miskin Akibat Judi” di Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2024.

“Sudah 2,1 juta, tentu akan bertambah. Yang 2,1 juta itu dihitung beberapa hari lalu,” kata Usman Kansong.

Cominfo menangguhkan akses terhadap sekitar 1.918.520 konten berisi perjudian online mulai 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Kementerian yang sama menutup 18.877 halaman perjudian online di situs pendidikan dan 22.714 halaman perjudian online di situs pemerintah sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024. .

Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah meminta perbankan memblokir 6.056 rekening bank yang diduga terkait dengan transaksi perputaran dana perjudian perjudian online hingga Mei 2024.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengkritisi efektivitas kebijakan pemblokiran situs judi online yang dilakukan Kominfo. Selain itu, pemblokir mengklaim pada paruh kedua tahun 2023, lebih dari 800 ribu situs judi online akan diblokir.

Nurul mempertanyakan efektivitas pemblokiran situs judi online karena pada Januari-Maret 2024 masih ada transaksi judi online hingga Rp 100 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *