Serangan terhadap Rafah merupakan kejahatan dan jelas merupakan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.
TRIBUNNEWS.COM- Serangan bom di Tenda Rafah menjadi bukti baru kebrutalan Israel dan pembangkangan terang-terangan terhadap hukum internasional.
Pelapor PBB Francesca Albanese mengatakan kejahatan Israel di Gaza jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. yang tidak dapat diterima
Francesca Albanese mengatakan Israel harus menghadapi sanksi, keadilan, penyelesaian, perdagangan, kemitraan, investasi dan partisipasi di arena internasional.
Pada hari Senin Pelapor khusus PBB untuk urusan Palestina mengkritik “kejahatan” Israel terhadap warga Palestina. dan menyerukan komunitas internasional untuk meningkatkannya “Tekanan eksternal” terhadap negara ini harus dihentikan “Genosida di Jalur Gaza”
“Kengeriannya bahkan lebih besar dibandingkan di Gaza,” kata Francesca Albanese dari X.
Dia mengungkapkan penyesalannya dengan mengatakan: “Pasukan pendudukan Israel mengebom kamp pengungsi Palestina di #Rafah, membakar tenda plastik dan membakar orang secara tragis.”
Petugas ini mengkritik: “Kejahatan ini serta penolakan terbuka terhadap hukum dan ketertiban internasional. Itu tidak bisa diterima.”
Albanese bertanya kepada komunitas internasional: “Genosida di Gaza tidak akan berakhir begitu saja. Tanpa tekanan dari luar Israel harus menghadapi sanksi, keadilan, penyelesaian, perdagangan, kemitraan dan investasi, serta partisipasi di arena internasional.”
Israel telah membunuh hampir 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan perbatasan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu.
Kampanye militer telah menghancurkan wilayah yang dikepung oleh 2,3 juta orang menjadi puing-puing. Akibatnya, sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko kelaparan.
Serangan itu terjadi meskipun ada keputusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Rafah. Lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari pertempuran sebelum serangan tanggal 6 Mei.
(Sumber: Anadolu Agency)