Sepasang Kekasih Biang Kerok Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Mampang jadi Tersangka

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahmi Ramadan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan ND dan pacarnya R sebagai tersangka kasus penganiayaan disertai pengeroyokan terhadap FY (20) hingga tewas di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) kemarin.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, tersangka ND berperan memukul dan menendang perut hingga kepala korban dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

ND mengatakan, David Canitro juga dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Pasal 170 Ayat 2-3 KUHP.

“Tersangka kami ND dijerat dengan pasal 340 ayat 338 ayat 170 pasal 2-3 KUHP, yaitu berperan memukul dan menendang kepala, dada, dan perut (korban),” kata Kenito saat dikonfirmasi. , pada Jumat (7/6/2024).

Sementara itu, tersangka bocah berinisial R berperan memberikan kesempatan kepada tersangka ND untuk melakukan penyerangan TA.

R juga dijerat Pasal 340 Pasal 338 Pasal 170 Ayat 2-3 KUHP juncto 56 Ayat 2 KUHP.

Terkait ancaman pidana terhadap ND, Kapolsek mengatakan, ia bisa terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“(Untuk saat ini R) maksimal hukuman untuk anak sepertiganya,” tutupnya.

Meski sepasang kekasih tersebut berstatus tersangka, polisi masih mencari dua orang lainnya yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya terkait kasus ini, seorang pelajar berinisial FY (20) tewas setelah dihajar sejumlah orang di Jalan Kemang Timur V RT 06 RW 04, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa pengeroyokan terhadap korban warga Doran Tiga, Pankuran, Jakarta Selatan, terjadi pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.15 WIB.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu pelaku.

“Salah satu pelaku berhasil ditangkap. Pelakunya ND (19),” kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Kamis (6/6/2024).

David mengatakan, pelaku ditangkap karena ada pengendara sepeda motor online (ojol) yang membuntuti penulis usai tabrakan.

Setelah itu, polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku dan ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Saksi yang salah satunya ojek online mengikuti salah satu pelaku yang melarikan diri dan menginformasikan ke polisi sektor keberadaannya, kemudian bersama-sama kita tangkap pelaku tersebut,” jelasnya.

Selain itu, David mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi telah menangkap tersangka pengeroyokan hingga tewas seorang pelajar berinisial FY (20) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Dokter polisi Mampang)

Selain itu, polisi masih mendalami ND secara intensif untuk mengetahui motif pengeroyokan tersebut.

“Yang lainnya (pelaku) masih dalam pengembangan. Masih didalami motifnya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi polisi, korban diketahui merupakan pelajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Bangka 31.

“(Korbannya siswa) paket sekolah paket B. Nama sekolahnya PKBM 31,” kata David.

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *