Sepak Terjang Gembong Narkoba Fernando Tremendo, Pasok Sabu ke Indonesia Hingga Tinggal di Lombok

Laporan Abdi Ryanda Shakti dari Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan gembong narkoba yang pernah buron, Johan Gregor Hass alias Fernando Tremendo, mengimpor sabu ke Indonesia.

Dalam hal ini Fernando tinggal di Indonesia tepatnya di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023. Pada tanggal 5 Desember, dia memiliki barang bukti sabu seberat 5 kilogram, sehingga sebagian jaringannya sudah kita tangkap, namun belum bisa kita ungkap, kata Kepala Humas dan Protokol BNN RI. Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, kepada wartawan, Kamis (16/05/2024).

Menurut Pudjo, BNN saat ini sedang mendalami berapa kali gembong narkoba tersebut menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Karena masih mencakup jaringan tidak hanya di Indonesia, tapi juga di tempat lain, seperti negara asal dan tempat penangkapannya, ujarnya.

“Diduga juga akan kami tindaklanjuti ke seluruh aparat penegak hukum terkait di tempat lain, seperti di negara asal atau dekat tempat penangkapannya,” ujarnya.

Warga negara Australia tersebut berhasil ditangkap bekerja sama dengan BNN, Unit Penghubung Internasional Polri, Interpol, dan Kepolisian Filipina.

“Dengan koordinasi yang baik antara BNN, Hubinter, kepolisian, imigrasi dan bea cukai alhamdulillah yang bersangkutan bisa ditangkap pada tahun 2024. Tanggal 15 Mei di Cebu, Filipina,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pujo mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi untuk mengekstradisi Fernando ke Indonesia untuk diadili.

Sementara itu, pejabat tersebut masih ditahan di sana dan kami akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya dan membeberkan jaringannya di Indonesia dan di tempat lain, jelasnya.

Sebelumnya, Departemen Hubungan Internasional Polri (Divhubinter) membantu menangkap gembong narkoba Fernando Tremendo Chimenea.

Ditangkap bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Interpol dan polisi Filipina.

“Iya (ditangkap). Saya bantu tangkap,” kata Kepala Unit Mediasi Nasional Polri Irjen Krishna Murthy saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).

Namun Krisna tak merinci proses penangkapan buronan BNN tersebut.

Melalui akun Instagram @khrisnamurti_bd91, Krishna menyebut dirinya merupakan buronan warga negara Australia.

“Kami berhasil menangkap seorang warga negara Australia di Filipina yang terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba di kawasan Asia. Kami berterima kasih kepada seluruh mitra internasional yang telah bekerja sama dengan baik selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, dalam beberapa unggahan terlihat Fernando Tremendo Chimenea bertubuh tinggi berkulit putih dengan tato di lengan dan kakinya. 

Dia juga memiliki rambut pendek dan mengenakan kaos putih dan celana jeans pendek.

Buronan ini kedapatan hendak masuk ke dalam rumah dengan mobilnya. Polisi menghentikan mobil Fernando dengan pistol dan memerintahkannya keluar.

Saat mendarat, pengedar narkoba ini langsung diborgol. Hal itu kemudian dipertanyakan oleh para anggota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *