Seorang WNI di Kamboja Otaki Penipuan Modus Like dan Subscribe Youtube, 2 Anak Buahnya Ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua anggota pemalsuan like dan subscribe YouTube bergelar EO (47) dan SM (29) ditangkap polisi di Cengkareng, Batavia Barat, Selasa (25/6/2024).

Keduanya dikuasai warga negara Indonesia (WNI) dengan yang pertama D berdomisili di Kamboja. 

“EO perlu menyiapkan ponsel baru untuk pembukaan rekening. Sementara EO meminta SM menanyakan kepada masyarakat data apa saja yang ingin menggunakan akun tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri saat memberikan paparan kepada media pada Kamis (27/6/2024).

Penipuan ini mempunyai cara untuk memberikan korbannya pekerjaan. Korban ditawari pekerjaan posting video di YouTube dengan komisi Rp 31.000.

Setelah menerima pekerjaan, korban diminta menyetor uang sebelum pekerjaan dimulai. Sebab, korban menderita kerugian lebih dari 800 juta riyal.

Dalam menjalankan kegiatannya, EO dan SM berbagi peran. Tersangka EO pertama kali bekerja di Kamboja dan mengetahui Pak D kemudian meminta EO menyiapkan beberapa ponsel baru untuk membuka rekening dengan uang yang dijanjikan Pak D.

EO kemudian meminta SM untuk mencari orang-orang yang bisa digunakan untuk membuka lebih banyak akun baru. Setelah registrasi, ia mengirim telepon dengan 15 akun ke Kamboja.

EO kemudian menerima 1,5 juta dollar dan SM 500.000 Ariary atas karyanya untuk Mr.

Polisi kini telah menunjukkan dua telepon genggam sebagai barang bukti. Oleh karena itu, polisi akan segera mencari Sdr.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka oleh EO dan hasil pemeriksaan, tersangka D merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Kamboja, dan saat ini kami menunggu D, kata Ade. Penulis menggunakan 15 metode

Pejabat memastikan puluhan rekening bank yang digunakan secara ilegal untuk menerima pengembalian palsu dengan mengklik suka dan tidak suka tidak menggunakan identitas klien YouTube.

Informasi pembukaan 15 rekening tersebut bukan dari korban, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/6/2024).

Ade Safri mengatakan, keterangan pelaku EO (47) dan SM (29) berbeda jika menyangkut informasi korban penipuannya. Dia menjelaskan, akun-akun tersebut dibuat karena keahlian S.M. yang bertugas menemukan orang-orang yang bersedia memberikan informasi pribadinya untuk membuka akun.

Alasannya bukan karena korban (orang yang menderita sakit), tapi dari informasi yang diterimanya dari SM melalui pelayanan kepada masyarakat, kata Ade.

Dalam kasus tersebut, bisa dikatakan 15 akun tersebut diduga melakukan penipuan terlebih dahulu atas nama D. D juga dipastikan menjadi salah satu korban penipuan tersebut.

“Yang jelas pihak EO dan SM akan membuatkan rekening. Setelah itu, buku rekening, ATM, dan telepon seluler dikirimkan kampanye bank M-band di Kamboja,” kata Ade Safri.

Seperti disebutkan sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang, EO dan SM, yang diduga terlibat penipuan liburan dengan mengklik suka dan memposting di YouTube. Peristiwa itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Disebutkan, korban mendapat telepon dari asisten toko mebel milik perusahaan, f.

Kemudian asistennya menawarkan pekerjaan dengan cara klik suka dan posting di YouTube dengan komisi Rp 31.000.

Namun korban disarankan untuk melakukan deposit terlebih dahulu. Ketika uang jaminan diterima, diketahui bahwa pekerjaan yang dijanjikan itu palsu dan mereka kehilangan 806 juta dolar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *