Seorang Pegawai KPK Kecanduan Main Judi Online, Lakukan 300 Kali Transaksi Total Rp74 Juta

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya melakukan transaksi senilai Rp 74 juta untuk berjudi online.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, Satgas Pemberantasan Judi Online menyampaikan laporan bahwa ada 17 pegawai KPK yang terlibat perjudian online.

Setelah diklarifikasi, ternyata yang masih aktif di KPK hanya 8 orang.

Sisanya dihapus karena masalah internal.

Dari 8 orang, satu orang total transaksi Rp 74 juta.

Total puluhan juta dilakukan oleh satu orang dalam 300 transaksi.

“Jumlah itu tidak besar. “Cuma Rp 100 ribu, paling besar Rp 74 juta, 300 kali transaksi,” kata Alex, Selasa (7/9/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara Alex mengungkapkan total nilai transaksi sebesar Rp 111 juta.

Ia mengatakan, jumlah tersebut tidak berlebihan karena ia menduga pegawai tersebut hanya bersenang-senang mengisi waktu luang.

Meski demikian, Alex memastikan pemeriksaan akan tetap dilakukan. Khususnya bagi delapan orang yang masih berstatus pegawai KPK.

“Jadi setelah jam delapan baru menyusul ke Inspektorat. Manajemen memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi kepada pegawai yang statusnya masih pegawai KPK, kata Aleksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *