Seorang Oknum PNS di Bekasi Dilaporkan Istrinya Kasus KDRT, Korban Dianiaya di Depan Anak

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, istrinya melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

Pelaku berinisial F dan bekerja di sebuah agensi di Jakarta. Korbannya adalah Tn.

Berdasarkan gambar CCTV yang diambil di lokasi kejadian, terduga pelaku terlihat menendang dan memukul istrinya tepat di depan anak tersebut.

Wakil Kompol Reskrim Polres Metro Bekasi Dedi Iskandar mengatakan, terduga korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

Jadi yang bersangkutan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, setelah itu kasusnya dilimpahkan ke kami, kata Dedi, Jumat (23/8/2024).

Dedi menjelaskan, KDRT diduga terjadi di rumah M sejak tahun 2021 dan 2023, namun laporan baru dibuat pada tahun 2024.

Terkait hal itu, Dedi mengatakan pihaknya kesulitan mendapatkan bukti melalui autopsi karena luka yang diderita sudah tidak jelas. 

“Bisa berbeda kalau saat kejadian diberitakan masih ada jejaknya, sudah berapa bulan berlalu,” jelasnya.

Hanya saja Dedi mengungkapkan, dalam kasus tersebut, penyidik ​​masih melakukan proses penyidikan.

Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap M dan F. 

“Mungkin setelah mendapat hasilnya, kami akan memperluas kasusnya untuk menetapkan tersangkanya,” tutupnya. 

Pengarang: Rendy Rutama

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pejabat di Kota Bekas. Kekerasan dalam rumah tangga pada perempuan yang disaksikan oleh anak-anak, Kompol Dedi Iskandar: Menyaksikan itu sulit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *