Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penipuan metode Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyasar warga lanjut usia atau lansia berinisial HS di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Seorang pensiunan berusia 75 tahun mengaku sebelumnya pernah dihubungi pelaku yang mengaku dari BPJS.
“Pelaku menceritakan bahwa BPJS milik korban digunakan untuk transaksi obat-obatan terlarang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (7/9/2024).
Korban kemudian dihubungi pelaku lain yang mengaku sebagai anggota polisi Polrestabes Bandung.
Ade Ary menjelaskan, pelaku mengawali aksinya terhadap korban dengan memberitahukan bahwa ada yang kehilangan saldo rekening korban.
“Penyerang menyuruh korban untuk mengubah PIN pada akun tersebut,” ujarnya.
Korban baru menyadari setelah diselidiki bahwa penyerang mencuri saldo rekeningnya setelah dia mengubah PIN-nya.
Korban memiliki saldo di rekening Cimb Niaga no. Rekening 700135463900 dan rekening dolar no. Rekening 703807359840 hilang sejumlah Rp 1.232.499.000.
Polisi saat ini sedang menyelidiki penyerang tersebut.
Kasus penipuan ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan.