Sengketa Pilkada: 275 Gugatan Masuk MK, Tak Ada Pilgub Jakarta

Jumlah pemilihan regional 2024, yang memasuki Pengadilan Konstitusi, dapat dilihat di situs web resmi MK, AFP mendekatinya Kamis (12/12) pada 07.30 WIB pagi ini.

Dalam “Daftar Aplikasi untuk Kasus Pilkady yang relevan pada tahun 2024”, 15 aplikasi untuk perselisihan di Pilgub, 213 aplikasi untuk pemilihan dan 47 aplikasi untuk perselisihan Walikota Pilkada terdaftar. Dengan demikian, ada 275 persyaratan untuk konflik pemilihan untuk pagi ini.

Dari 275 aplikasi, tidak ada aplikasi untuk pemilihan dari Jakarta. Seperti diketahui, jumlah suara Jakarta Pilgub 2024 selesai. Hasilnya diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Jakart Minggu lalu (8/12). Inilah hasilnya:

1. Ridwan Kamil-Suswono: 1 718 160 suara (39,40%)

2. Dharma Pongragkun-kun Wardana: 459 230 suara (10,53%)

3. Pramono Anung-Orano Karno: 2 183 239 suara (50,07%)

Lembaga ini, yang dilaporkan di lokasi Mahkamah Konstitusi, membuka layanan untuk mengajukan konflik pemilihan 2024 hingga 18 Desember 2024. Namun, pemohon dapat mengajukan aplikasi ke Mk tiga hari kerja dari KPU regional, semuanya mengumumkan pemungutan suara itu.

Untuk tahun 2024, Jakarta Pilgub Jakart KPU mengumumkan Minggu (8/12), perbatasan tiga hari berakhir kemarin Rabu (11/12). Tidak ada pengadilan untuk perselisihan tentang hasil Jakart Pilgub, yang memasuki hukum konstitusional sampai menit terakhir tadi malam. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *