TRIBUNNEVS.COM – Seorang polisi wanita (Polwan), Brigadir FN (28), yang membakar suaminya, sesama anggota Polri, Brigadir RDV (29), di Majokert, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.
Dikutip dari Tribun Jawa Timur, kejadian haru tersebut disebabkan oleh gaji ke-13 Brigjen RDF yang diturunkan dari Rp 2,8 juta menjadi hanya Rp 800 ribu.
Hal itu diketahui saat mandor FN mengecek saldo di rekening sang suami.
Istri mandor RDV kemudian memintanya pulang untuk mengklarifikasi persoalan pengurangan gaji ke-13.
Namun sebelum suaminya pulang, mandor FN sudah terlebih dahulu membeli bensin.
Kemudian, ketika mandor RDV datang ke rumahnya, pertengkaran dengan istrinya pun dimulai.
Pertengkaran itu berakhir dengan pembakaran jenazah mandor RDV setelah sebelumnya istrinya menyiramnya dengan bensin yang dibelinya.
Sayangnya, nyawa Brigjen RDF tak tertolong setelah sempat dirawat selama satu hari pada Sabtu hingga Minggu (8-9/6/2024) di RSUD Wahidin Dr Suleiman Rosid Majokert.
Sementara Brigadir FN terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah dijerat Pasal 44 Ayat (2)(3) Undang-Undang KDRT Nomor 23 Tahun 2004 (KDRT).
Sebaliknya, menurut keterangan Brigadir FN, motifnya membakar suaminya karena kesal karena gajinya sering dihabiskan korban untuk berjudi online.
Motif di balik kejadian tersebut adalah kakak almarhum, Mandor RDW, sering mengeluarkan uang untuk membeli uang yang seharusnya digunakan untuk menghidupi ketiga anaknya, yang sayangnya ia biasa berjudi online, kata dia. Humas Polda Jawa Kombes Dirmanto pada Minggu (6/9/2024).
Kasus ini juga menunjukkan kisruhnya permasalahan Polri.
Pengamat kepolisian Institute of Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminta pun menilai gaya hidup hedonis diyakini menjadi penyebab anggota Korps Bhayangkar terjerumus ke dalam perjudian online (judol), seperti yang dialami Brigjen RDA.
Senada dengan itu, pengamat forensik Reza Indragiri juga mengaku prihatin dengan adanya oknum polisi yang kecanduan judi online.
Reza menilai hal ini bisa berdampak besar terhadap kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepolisian yang semakin menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Kasus Polisi Wanita yang Membakar Suaminya karena Judi Online: Manifestasi Lemahnya Perkembangan Mental Pengamat Polisi dan Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminta (IST)
Pengamat Polri ISESS Bambang Rukminto mengatakan, kejadian seorang polwan yang membakar suaminya sendiri karena judi online (judol) merupakan wujud lemahnya perkembangan mental aparat Polri.
Bambang mengatakan, adanya budaya patriarki di kepolisian dan belum adanya unit penanganan pengaduan menunjukkan betapa lemahnya pembinaan mental Polri.
“Keduanya menunjukkan buruknya perkembangan mental anggota Polri.” Secara kelembagaan, hampir tidak ada unit penanganan keluhan yang independen untuk urusan anggota.’
Belum lagi budaya kepolisian yang sangat patriarki. Mungkin pengaduan polisi perempuan atau anggota perempuan Bhaiangkari diabaikan,” kata Bambang kepada Tribunnevs.com, Selasa (11/06/2024).
Selain itu, Bambang juga menduga keterlibatan polisi dalam perjudian online merupakan salah satu bentuk gaya hidup hedonis dimana pendapatan tidak sebanding dengan pengeluaran.
Akibatnya, lanjutnya, banyak anggota polisi yang mencari penghasilan lain secara ilegal.
“Kesejahteraan para pegawai sebenarnya memadai, hanya saja mereka selalu kekurangan pendapatan karena gaya hidup hedonis.”
Akibatnya mereka mencari uang dari sumber yang tidak jelas,” kata Bambang.
Bambang juga mengidentifikasi faktor lain yang menyebabkan aparat kepolisian terjerumus ke dalam jurang perjudian online, seperti lemahnya mental dan tidak efektifnya pengawasan dari organisasi kepolisian itu sendiri.
Di sisi lain, ia juga mengkritisi kerja elite kepolisian yang sibuk mencari jabatan di kementerian/lembaga (K/L) alih-alih meningkatkan pembinaan mental anggotanya.
Sementara itu, alih-alih memikirkan kesejahteraan dan kesehatan mental anggota, membangun organisasi profesional, elite kepolisian malah sibuk mencari jabatan di kementerian/lembaga lain, tegasnya. Kekhawatiran polisi terjerumus judol berdampak pada psikolog forensik pemerintah Reza Indragiri Amriel (tangkapan layar saluran YouTube Baitul Maal Hidayatullah)
Pakar bidang psikologi forensik, Reza Indragiri menilai, kejadian mandor FN membakar suaminya sendiri karena menghabiskan gajinya untuk judol memang mengkhawatirkan.
Namun, ia juga prihatin dengan oknum polisi yang justru kecanduan judi online yang notabene penegak hukum.
Menurut dia, hal ini akan berdampak pada kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian sehingga dipertanyakan masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengatakan polisi sebagai institusi tidak bisa mengabaikan perilaku pegawainya.
“Anggap saja Badan Kepolisian Nasional tidak bertanggung jawab langsung atas perilaku personelnya.”
“Tetapi karena perilaku bermasalah bahkan kecanduan tidak dapat dipisahkan dari perlindungan personel, maka hal ini tentu berdampak pada kualitas pelayanan, perlindungan, perlindungan dan penegakan hukum.” Saat ini secara tidak langsung Polri sebagai institusi tidak bisa berbuat lebih buruk lagi,” ujarnya. Reza dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (6/11/2024).
Ia pun menduga tidak hanya satu polisi yang bermasalah dengan kecanduan judi.
“Perlu diduga bukan hanya pegawai Polri yang bermasalah dengan kecanduan judi online. Secara khusus, berapa banyak? Apakah Polri punya data evaluasi? Kami membutuhkan data ini sebagai dasar untuk menentukan apakah ironisnya petugas polisi memang rentan,” lanjutnya.
Reza mengatakan, semakin banyak petugas polisi yang kecanduan judi online, maka kualitas pelayanan polisi kepada masyarakat juga semakin menurun.
Sebagian artikelnya dimuat di Tribun Jawa Timur dengan judul “Polwan Bakar Suaminya, Kesal Melihat Sisa Gaji ke-13 Sebesar 800.000 Rupiah dan Korban Diborgol”.
(Tribunevs.com/Iohanes Liestio Poervoto) (Tribun Jatim/Alga)
Artikel lain tentang seorang polisi wanita yang membakar suaminya di Madjakert