TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dikabarkan sudah berada di Jakarta sejak Rabu 28 Agustus 2024.
Rahasia keberadaan Kaesang Pangarep diungkap Sekjen PSI Raja Julie Antony.
Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak pagi hari tanggal 28 Agustus 2024, kata Raja Juli, Selasa (3/9/2024), seperti dikutip Kompas.com.
Malam itu juga, Kaesang disebut memimpin rapat terkait pemilihan umum Bupati (Pilkada) di kantor DPP PSI di Jalan Wachid Hasim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi untuk mematangkan dukungan pilkada dan menandatangani dokumen usulan, kata Raja Juli.
Ia mengaku kerap berdiskusi tentang persiapan pilkada dengan Kaesang usai masa jabatannya berakhir.
Menurutnya, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini sudah rutin bekerja di DPP PSI sejak akhir Agustus lalu.
Bahkan, kata dia, hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Kaesang selalu berkantor di DPP PSI.
“Kalau saya tidak ke luar kota, sore atau malam hari setelah jam kantor, saya selalu menemuinya langsung bersama Kesang untuk membicarakan persiapan Pilkada 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku belum mengetahui keberadaan Kesang saat ditanya, Senin (2/9/2024).
“Entahlah,” kata Grace saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/9/2024).
Kehadiran Kesang jadi sorotan karena tak dikenal sejak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap.
Permintaan kepuasan yang dilontarkan Kaesang itu dipicu postingan istrinya, Erina Gudono, di media sosial.
Erina mengunggah foto jendela pesawat saat mereka dalam perjalanan menuju Amerika Serikat.
Diketahui, pesawat yang ditumpangi Kesang dan Erina merupakan pesawat pribadi sehingga wajib dipenuhi.
Oleh karena itu, KPK berencana meminta penjelasan Kaesang.
Ketua KPK Navawi Pomolango menegaskan, panggilan penjelasan terhadap Kaesang Pangarep atas dugaan suap menggunakan jet pribadi akan segera diagendakan.
“(Klasifikasi Kaesang) rencananya Direktorat LHKPN,” kata Navai di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa.
Nawawi menegaskan, KPK tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Kesang.
Selain itu, pihaknya juga memastikan KPK bisa mengusut dugaan suap meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
Pasalnya, ia merupakan anak Presiden Jokowi dan adik dari Wakil Presiden terpilih Jibran Rakabuming Raka.
“Kita tahu ada instrumen hukum seperti perdagangan dampak, apakah manfaat yang diterima seseorang tidak ada hubungannya dengan jabatan yang mungkin dipegang oleh kerabatnya,” jelas Navawi.
(MG/Alifa Khoiru Rajva) Penulis magang di Universitas Maret Sebela.