Laporan jurnalis Tribunnews.com Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komite XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2024).
“Kami menyetujui anggaran Kementerian Keuangan tahun 2025 sebesar ini (Rp 53,19 triliun),” kata Ketua Komite XI DPR Kahar Muzakir di ruang rapat.
Usulan anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp53,19 triliun ditolak Wakil Ketua Komite XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit.
Dolfie ingin pagu anggaran Kementerian Keuangan tetap sama seperti tahun 2024, yakni meningkat menjadi Rp48,7 triliun.
Usai berdiskusi dengan Sri Mulyani, Dolfie akhirnya menerima anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 53,19 triliun dengan alasan memperhatikan keuangan negara.
“Kami sudah merumuskan formula baru Kementerian Keuangan agar indikatif batas atas sebesar Rp 53,19 miliar dan seterusnya lebih efektif dan efisien dengan memperhatikan keuangan negara,” ujarnya.