Sempat Dicurigai Jadi Pembunuh, Suami Wanita dalam Koper Bersyukur Pelaku Ditangkap: Sangat Biadab

TRIBUNNEWS.COM – Suami wanita di dalam tas berinisial RM (50) yakni Ganda Parmana (51) menjadi tersangka pembunuh.

Pasalnya, keduanya kini tengah menjalani proses perceraian.

Hal inilah yang menjadi dasar keluarga RM mencurigai Ganda.

“Setelah kejadian itu, kalau ada dugaan saya pelakunya, keluarga saya dan seluruh tetangga curiga kalau saya penyidik, tapi saya tetap fokus membantu masyarakat mencari informasi,” kata Ganda yang ditemui di Jalan. Tamansari, Kota Bandung, Kamis. (2/5/2024), dikutip TribunJabar.id.

Bahkan, polisi membawa Ganda keluar dan membawanya ke Polres Metro Bekasi untuk diperiksa.

“Saya mengikuti semua langkah karena saya tidak suka melakukan itu,” katanya.

Kini diketahui pelaku pembunuhan RM adalah Ahmad Aref Rizwan Nuleh alias AARN (28) yang ditangkap polisi di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

Tak lain AARN adalah rekan korban yang bekerja sebagai tim investigasi.

Saat ini, RM adalah pengawas perbankan investasi.

Lalu apa yang dilakukan Ganda saat mengetahui pembunuh istrinya telah tertangkap?

Meski sempat dituding membunuh istrinya, Ganda bersyukur pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

Ia pun mengaku tak mempermasalahkan dakwaan sebelumnya hingga dirujuk ke polisi.

Sebab, polisi tidak menyudutkannya selama pemeriksaan.

Ganda mengira pelaku sudah mengetahui keseharian istrinya dan untuk mendapatkan uang yang R. M. membawa, merencanakan pembunuhan.

Dia berkata: “Penjahat itu sangat kejam, sepertinya (penyerang) telah mempelajari dan mengatur segalanya, penjahat ingin menguasai harta benda dan harta benda orang tersebut.

Suami R.M pun berterima kasih kepada polisi yang telah mengungkap masalah tersebut hingga akhirnya menjadi jelas.

Sebelumnya, Anjar Gumillar, bibi korban, mengatakan pihak keluarga mencurigainya karena perceraian suami R.M.

“Kami curiga karena almarhum sedang dalam proses perceraian dan almarhum tidak mau kembali bersama,” kata Anjar kepada TribunJabar.id.

Keluhan tersebut bukan tanpa alasan, karena selama ini korban tidak mempunyai rasa permusuhan, namun korban sering bertengkar dengan suaminya akibat perceraian.

“Tidak pernah ada tawuran, tapi seperti tawuran, konflik. Yang satu (suami) mau cerai, yang lain (Rini) tidak. Lalu tiba-tiba suaminya mau di rumah. Konflik selalu ada,” pungkas Anjar.

Sebagai informasi, jenazah RM ditemukan di dalam hutan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024). Reaksi keluarga RM pasca ditangkapnya pelaku

Keluarga korban juga mendapat informasi mengenai ditangkapnya pembunuh R.M.

Anjar mengaku mendengar penangkapan itu dari penyidik.

Ia pun berharap pelakunya mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Penyidik ​​​​menginformasikan kepada kami pagi ini bahwa pelaku kejahatan ini telah ditangkap.”

Anjar mengatakan, Rabu (1/5/2024), “Kami berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya.”

Anjar juga mengatakan, hingga saat ini anak-anak korban belum menerima kepergian orang tuanya.

Dia berkata: Kami meminta polisi, terutama anak-anak, mempertimbangkan pelakunya untuk dihukum setimpal. Motif pelaku pembunuhan orang tersebut

Baru-baru ini terungkap pelaku pembunuhan wanita dalam tas di Bekasi sudah menikah.

Pelaku ditangkap empat hari sebelum pernikahannya.

Berdasarkan penyelidikan awal, motif pembunuhan itu adalah ekonomi.

Penjahat menginginkan uang untuk pernikahannya.

Pelaku kejahatan ini disebut-sebut mengambil uang dari perusahaan tempat korban bekerja.

Kasubbag Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024) “Tetapi ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku ingin menikah.” Dari TribunJakarta.com.

Meski sudah menikah, pelaku sempat berhubungan intim sebelum membunuhnya.

Rawan berkata, Penyebabnya masih dalam penyelidikan, karena yang diserang mengambil uangnya, uang perusahaan yang ingin dititipkannya ke bank.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Adeari Siam Indradi mengatakan, uang yang berhasil diperoleh pelaku berjumlah 43 juta dolar AS.

Dia menjelaskan: “Ya (uang) yang disita adalah 43 juta real.”

Namun, penyidik ​​terbuka terhadap kemungkinan adanya motif lain, kata Rowan.

Saat ini penyidik ​​masih memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Hingga saat ini kami masih memeriksa para saksi dan menguatkannya dengan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik, ujarnya. Ketakutannya akan 15 tahun penjara

Polisi menetapkan RM sebagai tersangka.

Polisi kini mendalami tersangka usai ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Samsel).

Kapolsek Sikarang Barat Kompol Glenard, Kamis (5/2/2024), mengatakan, “Pelaku kejadian ini untuk sementara kami tetapkan sebagai tersangka.”

Sementara polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 pembunuhan hingga Pasal 365 KUHP Islam, perampokan dan kekerasan.

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Sebagian cerita ini dimuat di situs TribunJabar.id dengan judul cerita ganda, jenazah suami yang dibunuh ditemukan di dalam koper di Chikareng.

(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco/Abdi Ryanda) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *