TRIBUNNEWS.COM, Bekasi – Juhariya, 45, tak menjelaskan penyebab suaminya Asep Saepdin, 45, meninggal.
Saat ditanya keluarga Asep, Juharia meminta putra sulungnya, Silvia Nur Alfiani, 22, bertanya.
Kedua adik Asep, Ade Mulyana, 43, dan Ahmad Wahyudi, 33, sebelumnya mendapat informasi dari Sylvia bahwa ada pertengkaran sebelum bos peralatan itu meninggal, sehingga bertanya kepada Pak Asep.
“Saya bertanya lagi padanya (Juhariya dan Sylvia) dan meminta penjelasan: “Hei, bagaimana ini bisa terjadi?” “Tanya Sylvia.” Dia selalu mengatakan hal seperti itu dan menghindarinya. “Jadi Sylvia disuruh terus menjelaskan,” kata Ade saat ditemui, Rabu (24 Juli 2024) di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Saya berkata, ‘Tidak, saya ingin bertanya kepada Anda,’ bagaimana kisah sebenarnya?’ “Respon pertamanya adalah, ‘Ya, pada dasarnya Juju gila, saya melakukan kesalahan, saya tidak melakukannya itu sengaja, aku salah.’ Itu saja,” lanjut Ade.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Ade dan Yudi meminta izin kepada ayahnya untuk membuat laporan polisi terhadap Juharija.
Sebab, keduanya sama-sama meyakini kronik paling awal adanya pertengkaran suami-istri sebelum meninggalnya Aseppus, seperti dilansir Juharia dan Silvius.
“Orangtuaku bilang, ‘Baiklah, aku akan lapor, tapi tolong jangan dilakukan otopsi.’ Mau tidak mau harus dilakukan otopsi,” kata Ade.
Namun Ade dan Yudi mendatangi Polsek Setu dan menanyakan apakah kasus pembunuhan tersebut bisa diselesaikan tanpa autopsi. Selanjutnya jenazah Asep dimakamkan. Namun setelah berkonsultasi, polisi tetap merekomendasikan agar kuburan tersebut digali atau dibongkar untuk penyelidikan.
Karena itu, Ade dan Yudi memutuskan untuk membatalkan rencana mereka dan mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan temuan penipuan. Dorongan untuk mengumpulkan bukti adalah pengakuan dari Sylvia, yang tetap diam saat melihat orang tuanya berdebat. Mereka hendak mengosongkan harta benda korban
Tersangka Ahmad Wahidi menduga perempuan tersebut membunuh suaminya karena pelaku ingin menguasai harta benda korban.
Yudi mengatakan, Asep sudah bertahun-tahun menikah dengan pelaku Juharia alias J.
Pernikahan kedua mereka dikaruniai tiga orang anak: Silvija Noor Alfiani, 22, dan dua adik laki-lakinya, masing-masing berusia 12 dan 4 tahun.
Pelaku sudah lama menikah, baik lajang maupun lajang, dan ketiga anak pelaku merupakan putra sulungnya, dan Silvia juga merupakan putri kandungnya, kata Yudi.
Bukan itu masalahnya, Yudi menduga motif utama pembunuhan saudaranya adalah faktor keuangan dan rasa sakit.
Yudi melanjutkan, kakaknya merupakan seorang pengusaha yang membuat aksesoris seperti gelang, cincin, dan kalung.
Bisnis ini dijalankan olehnya dan mempekerjakan puluhan orang yang dibayar per proyek.
Almarhum disebut-sebut sehari-harinya berprofesi sebagai wirausaha, mempekerjakan puluhan bahkan ratusan ibu kontrak.
Melalui usahanya tersebut, Asep memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya di rumah dan sekolah.
“Tidak ada motif finansial. Almarhum bekerja dengan saya, jadi saya tahu betul kondisi keuangannya,” jelasnya.
Menurut dia, motif utama pelaku adalah mengosongkan harta benda korban dan menggunakan informasi pribadinya untuk mengajukan pinjaman online.
“Kalau menurut saya, saya ingin menguasai aset saya, jadi saya terkuras. Bukan hanya pinjamannya yang ditransfer, tapi tabungan pribadi saya hanya Rp 53.000, ”katanya.
Di sisi lain, motif pelaku Silvia Nour Alfiani (alias SNA) dan kekasihnya Hagistico Pramada (alias HP) ikut melakukan pembunuhan tidak dilanggar karena hubungan terlarang mereka.
Yudi mengaku korban mengenal baik HP karena sudah lama berpacaran dengan putra sulungnya, SNA.
“Kita saling kenal baik (di HP), kita pacaran 5 tahun, kita pacaran dari SMA, kayak sama anak pacar, soalnya mereka setuju. “Belum, dan saya juga ingin. Untuk lebih jelasnya, dia sudah bersama saya selama lima tahun, dan saya juga mengetahuinya,” tegasnya.
Asep Sepudin dibunuh pada Kamis (27/6/2024) dini hari di kediamannya di Desa Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Provinsi Bekasi.
Polisi awalnya mendapat informasi Asep meninggal dunia karena sakit. Namun ada bekas mencurigakan di tubuh korban.
Karena itu, anggota keluarga yang tidak terlibat menuntut kematian Asep diselidiki hingga kebenaran pembunuhan tersebut terungkap.
Korban tewas akibat penganiayaan, pencekikan, dan pukulan di kepala yang dilakukan ketiga tersangka.
Setelah kejadian tersebut terungkap, ketiga tersangka ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup) berdasarkan Pasal 340 KUHP. (Kompas.com/Tribun Jakarta)