Seminggu Diamkan Ria Ricis, Sikap Teuku Ryan Langsung Berubah Saat Ditransfer Rp 500 Juta

Wartawan Tribunnews.com Fauzi Alamsyah melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ria Ricis saat itu mentransfer Rp 500 juta kepada suaminya Teuku Ryan. Pemindahan ini pun mengubah sikap Teuku Ryan.

Isi keputusannya menyebutkan Teuku Ryan membungkam Ria Rici selama seminggu.

Teuku Ryan membungkam Ria Rici karena tak punya uang.

“Terdakwa membungkam penggugat selama kurang lebih seminggu dengan alasan tidak mempunyai uang,” demikian isi penyelesaian perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, dilansir Tribunnews.com, Senin (06/05/2024).

Terakhir, Ria Ricis memberikan uang Rp 500 juta kepada Teuku Ryan melalui kakak perempuannya Shindy Putri.

Mereka menjelaskan, uang tersebut dikirimkan ke Teuku Ryan untuk uang belajar.

Putusan tersebut berlanjut sebagai berikut: “Akhirnya penggugat memprakarsai adanya transfer uang sebesar Rp 500 juta kepada tergugat melalui Saksi II, untuk diteruskan kepada tergugat dengan alasan bahwa itu adalah uang kerja kelompok.”

Belakangan diberitakan, setelah menerima uang tersebut, Teuku Ryan langsung mengubah sikap dan perlakuannya terhadap Ria Ricci menjadi lebih baik dari biasanya.

Keputusan tersebut melanjutkan: “Setelah itu, tergugat mengubah hubungannya dengan penggugat.”

Namun soal isi keputusan tersebut, Teuku Ryan menanggapinya. Pria kelahiran Aceh itu tak menampik kalau Ricis memberinya uang.

“Terdakwa (Teuku Ryan) tidak menampik benar adanya transfer tersebut, namun itu merupakan hasil kerja keras terdakwa selama ini.”

Lalu uang itu merupakan hasil karya Teuku Ryan.

“Terdakwa membantu usaha Kak Shindy dan sudah ada perhitungan dan hasil yang perlu disampaikan secara wajar kepada terdakwa,” bantah Teuku Ryan.

Belakangan, diamnya Teuku Ryan diterapkan pada Ria Ricis karena dianggap tidak menghormati suaminya.

“Shindy punya Statement of Work (SOW) untuk mempublikasikan seluruh karyanya. Oleh karena itu, penggugat (Ria Ricis) tidak bisa mengandalkannya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *