Seminar Internasional ‘Out of Court Restructuring’ Hadirkan Pakar Restrukturisasi Steven T Kargman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pemelihara dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan simposium internasional bertajuk “Restrukturisasi di luar pengadilan di negara-negara berkembang: praktik terbaik dan tantangan utama” di Jakarta pada Rabu (26/6/2024) . .

Dimoderatori oleh Dimas Dwi Ranga Indartono selaku Ketua Bagian Internasional AKPI, simposium ini menghadirkan dua pembicara, Steve T. Kargaman adalah pendiri dan presiden Kargaman Associates.

Ini adalah organisasi konsultan restrukturisasi internasional yang berbasis di New York, AS dan William E. Daniel, salah satu pendiri AKPI yang saat ini menjabat sebagai Dewan Standar Profesi AKPI.

Wakil Ketua Partai Keadilan dan Pembangunan Basu Fakhr Al-Din dalam pidatonya mengatakan bahwa tujuan konferensi ini adalah untuk membahas bagaimana merestrukturisasi restrukturisasi internasional yang kompleks dan sulit, seperti kebangkrutan lintas batas, restrukturisasi utang negara, di negara maju dan berkembang. . Membahas proyek infrastruktur yang bermasalah, dan berbagai persoalan. Persyaratan Kredit (Pinjaman Bermasalah).

“Kami berharap para peserta simposium ini dapat memperoleh pemahaman yang memadai tentang pendekatan inovatif terkait restrukturisasi.” kata Basu. Ikatan Pembina dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan simposium internasional bertajuk Out-of-Court Restructuring in Emerging Economies: Best Practices and Major Challenges di Jakarta pada Rabu (26/6/2024). (pribadi)

Steve T. Korgman sendiri menegaskan bahwa restrukturisasi di luar pengadilan merupakan praktik yang umum, dilakukan secara luas, menawarkan banyak keuntungan dalam hal efisiensi waktu dan biaya, serta lebih bersifat privat dibandingkan dengan sifat pengadilan yang bersifat publik.

“Hanya saja ada kelemahannya juga. Apalagi kalau restrukturisasinya besar-besaran dan melibatkan banyak yurisdiksi, artinya melibatkan banyak negara. Jadi tidak semua kasus cocok,” kata Stephen.

Ia menambahkan, restrukturisasi di luar pengadilan dapat berhasil jika terdapat itikad baik dari pihak kreditur dan debitur dan hal ini dapat dicapai jika terdapat hubungan bilateral antara kreditur dan debitur.

“Jika semua orang setuju untuk melakukan restrukturisasi di luar pengadilan, hal ini dapat dilakukan dengan sangat baik. Sekali lagi keuntungannya adalah hal ini sangat bersifat pribadi, rahasia, hemat biaya, tidak ada stigma dan hemat waktu.” Itu harus dijelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Perencanaan sekaligus anggota Departemen Hubungan Internasional Partai Keadilan dan Pembangunan, Bobby Christianto Manurong mengatakan, kegiatan Konferensi Internasional kali ini merupakan salah satu program kerja Partai Keadilan dan Pembangunan. Administrasi periode 2022-2025 di bidang hubungan internasional.

Menurut Manorong, selain bertujuan untuk membangun hubungan dan kerjasama antara organisasi kurator dan pengurus lintas negara, konferensi internasional ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para praktisi hukum dan anggota AKPI (khususnya) untuk memperkaya pengetahuan dan informasi serta permasalahan yang ada. -strategi penyelesaian. Saat ini berbagai kendala dalam menghadapi restrukturisasi yang kompleks di negara berkembang seperti Indonesia.

Namun kami menemukan banyak fakta di lapangan yang menunjukkan kebingunan dan permasalahan yang dialami oleh profesi kuratorial dan pengurus dalam menangani permasalahan PKPU dan kepailitan, apalagi banyak kepentingan dalam proses restrukturisasi, jelas Manurong.

Dia mengatakan, sebagai pejabat yang ditunjuk untuk menangani proses restrukturisasi, para wali dan pengurus tentunya harus bertindak independen untuk mengakomodasi hak dan kepentingan kreditur, debitur, dan pihak lain serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap para pejabat atau kurator kami di Indonesia dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Manurang.

Sekretaris Jenderal AKP Nin Raffles Siregar, pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta pengurus AKP juga hadir dalam simposium tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *