Selundupkan Sabu di Alat Vital, Seorang Wanita Diamankan Petugas Lapas Salemba

Laporan reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas Lapas Kelas II Salemba menangkap seorang perempuan berinisial EN (35) setelah kedapatan membawa sabu ke organ vitalnya.

EN diketahui ingin menjenguk suaminya yang ditahan di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Direktur Kelas II A Salemba Beni Hidayat mengatakan, hal itu terjadi pada Selasa (22/10/2024).

“EN kami temukan saat hendak mengimpor obat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/10/2024).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4,95 gram sabu dan 6 butir ekstasi.

Tindakan EN ini membuat petugas curiga hingga melakukan penyelidikan.

“EN ingin menjenguk FR yang merupakan narapidana Lapas Salemba terkait tindak pidana narkoba dan divonis 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Barang bukti itu disimpan dalam dua bungkusan dengan selotip hitam.

Dalam kemasannya ada bubuk putih dan tablet kuning. 

“Sabu dan ekstasi disimpan di dalam EN. Ini kasus penyelundupan pertama yang dilakukan EN,” ujarnya.

EN kini telah dikirim ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami meningkatkan kapasitas dan stabilitas staf untuk menghindari kasus seperti itu,” katanya. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *