TRIBUNNEWS.COM – PENDAFTARAN PEMILU PPPK 2024 DIBUKA MULAI 1 OKTOBER 2024.
Dalam pendaftaran PPPK 2024 wajib disertakan formulir permohonan dan formulir pernyataan
Dimana kedua kertas tersebut harus dibubuhi stempel Rp 10.000.
Perlu diketahui, stempel ada 2 jenis yaitu stempel berperekat dan stempel elektronik (e-meterai). Lantas, pada daftar pemilih PPPK 2024 sebaiknya digunakan yang mana, stempel perekat atau stempel elektronik? Penjelasan BKN
BKN menjelaskan melalui Instagram @bkngoidofficial bahwa pemohon dibebaskan dari penggunaan stempel.
Pelamar PPPK diperbolehkan memilih.
Apakah ingin menggunakan stempel berperekat atau stempel elektronik (e-meterai).
Prangko elektronik dapat dibeli melalui website meterai-elektronik.com. Cara membeli e-Meterai di meterai-elektronik.com Lanjutkan’ lalu login lagi ke halaman dengan nomor handphone dan password yang terdaftar, jika iya klik ‘masuk’, klik ‘beli e-stempel’ untuk e-stempel yang diperlukan Pilih nomor dan klik ‘Beli’. Perhatikan kotak keterangan konfirmasi pembelian, ketentuan pembatalan penawaran pembelian Jika pembelian benar klik ‘Lanjutkan’ Pilih pembayaran menggunakan QRIS dan scan QRIS jika pembayaran sudah selesai klik ‘Segarkan tab’ Lihat e-stempel penawaran invoice Selanjutnya pilih ‘ Lihat Penawaran’ Konfirmasi Penawaran Jumlah yang Benar Download atau Download Bukti Pembelian Tips mengatur Urutan Lampiran Dokumen Tanda Tangan e-Seal -> Ukuran Dokumen E-Seal Maksimal 800 Kb, Ukuran Dokumen A4, versi minimal format PDF 1.6 Scan dokumen menggunakan komputer segel elektronik tidak menutupi informasi penting pada dokumen Tanda tangan elektronik Cara memasang segel QR elektronik Selesaikan stempel PPPK 2024 Beli stempel asli pada dokumen Pastikan kertas bersih, basahi dengan sedikit air untuk menempelkan segel Melampirkan stempel (stempel tidak boleh tertulis pada dokumen atau tanda tangan) Jika ada, scan dokumen dan upload ke situs SSCASN: Deklarasi Pemilu 2024. September – 19 Oktober 2024 Pendaftaran Pemilu: 1 – 20 Oktober 2024 Pemilu Administratif : 1 – 29 Oktober 2024 Pernyataan Hasil Pemilu Administratif : 30 Oktober – 1 November 2024 Masa Penolakan : 2 – 4 November 2 4 November 2 Tes Ulang 20 Pemberitahuan : 5 – 11 November 2024 Penarikan data akhir : 12 November – 14, 2024 Program seleksi prestasi: 15 – 25 November 2024 Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi prestasi: 26 November – 2024 Performa prestasi: 19 Desember 2024 Pemrosesan poin seleksi keterampilan: 7 – 23 Desember 2024 Deklarasi Hasil Kelulusan : 24 – 31 Desember 2024 Pelaksanaan seleksi keterampilan teknis tambahan : 10 s.d. 21 Desember 2024 Integrasi Poin Seleksi Kompetensi dan Poin Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 – 28 Desember 2024 Hasil Pernyataan Kelulusan: 24 – 31 Desember 2024 Penyelesaian DRH NI PPP: 1 – 31 Januari PPP2 5 Februari-2024
(TribuneNews.com/Farah Putri)
Artikel lain terkait PPPK 2024