TRIBUNNEWS.COM – Noverizky Tri Putra Pasaribu menutup selebriti Instagram Rea Wiradinata yang bangkrut.
Gugatan tersebut diajukan Pak Ria setelah Pengadilan Niaga Pusat Jakarta menolak tawaran perdamaian yang diajukannya terkait kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Hasil pemungutan suara atas usulan perdamaian yang dilayangkan Tuan Rea Viradinata pada Kamis (20/6/2026) menunjukkan dua kreditur utama atas nama dirinya dan Tuan Arif Budiman menolak keras.
Sementara utang tetap Arief dan Noverizky sebesar Rp 2,5 miliar atau 52,7 persen suara.
Noeriski mengatakan upaya jangka panjangnya untuk mendapatkan uang dari Rhea akhirnya membuahkan hasil dengan pemungutan suara tersebut.
“Setelah proses persidangan PKPU berlangsung hampir 250 hari, kekalahan demi kekalahan terus dialami Rea Wiradinata. Dan kini sudah mencapai puncaknya, dimana Rea tidak bisa lagi tunduk pada perdamaian dikonfirmasi. Di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Nove, sapaan akrabnya, kurator akan segera melanjutkan proses penyitaan properti Rhea.
Wali amanat akan memproses harta kekayaan Rea berdasarkan ketentuan kepailitan. Sejauh ini harta kekayaan Rea sudah teridentifikasi, lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam surat putusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan Nowerizki terhadap Ria Viradinata.
Dalam putusan tersebut, pengadilan menetapkan tergugat PKPU (Rea Nurul Rizkia Wiradinata) dalam keadaan penundaan sementara kewajiban pembayaran utang selama 45 (empat puluh lima hari) terhitung sejak putusan dibacakan, yaitu terhitung mulai hari Rabu tanggal 25. November. 2023.
Usai putusan, Rhea mengajukan beberapa petisi perdamaian.
Namun Noperisky menolak karena opsi pembayaran yang dilakukan Rea dinilai ‘tidak masuk akal’.
Sebaliknya, Nowariski menilai sikap Rhea yang tidak menyesal terhadap media.
Di hadapan media, Rhee enggan mengakui utangnya kepada Noerisky sebesar Rp 2,5 miliar meski kalah dalam gugatan PKPU.
Saya tidak minta damai dan mengaku punya hutang, kata Ria Viradinata, Sabtu (3/2/2024) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Rhea mengatakan Noversky menciptakan berita palsu.
“Semua yang diucapkan Nove adalah penistaan,” kata Rhea Viradinata.
Namun di sisi lain, ia mengajukan proposal perdamaian yang merinci rencana pengembalian uang tersebut kepada Arif dan Noversky.
“Dia kehabisan akal, makanya pikirannya tidak jelas dan dia berbohong seperti itu. Tapi jangan khawatir, pada akhirnya dialah yang malu berbohong di depan umum,” tambah Noversky.
Sebutkan laporan polisi
Dalam kesempatan yang sama, Noeriski juga menyinggung laporan pidana terhadap Ria Wiradinata di Mapolres Jakarta Selatan.
Dengan keluarnya hasil jajak pendapat tersebut, Noveriski semakin yakin status hukum Rhea Viradinata akan diragukan penyidik.
Hasil PKPU ini menjadi bukti kuat atas laporan dugaan penipuan. Saya dan tim kuasa hukum terus menindaklanjuti kasus tersebut, kata Nove.
Sebab, dia yakin hukum akan berpihak pada kebenaran. Dan dia menegaskan bahwa Rhea tidak kebal hukum.
Seharusnya Rea mempertanggungjawabkan segala perbuatan hukumnya terhadap saya dan banyak korban lainnya di seluruh Indonesia dan luar negeri. Bahaya sekali jika orang seperti dia dibiarkan begitu saja. Tak menutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah, kata Nove.
Masalah duduk
Sebelumnya, perempuan bernama lengkap Riya Nurul Rizkia Wiradinata itu menuduh Noperisky memeras uang bisnis dari Mohammed Shaheen bin Sideq.
Ria menjelaskan, Shahin telah mengirimkan sekitar Rp 6,4 miliar kepada Noverizki Tri putra Pasaribu yang ditunjuk sebagai pengacara Shahin.
Sementara itu, Noveriski menjelaskan uang sebesar Rp 6,4 miliar yang disetorkan Mohammad Shahin bin Sidek kepadanya bukanlah uang bisnis seperti yang dijelaskan Riya.
Sebaliknya, uang tersebut merupakan pembayaran atas layanan bantuan hukum.
“Saya pengacara Shaheen. Dia mendapat red notice karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali atas kasus penipuan dan penipuan. Saya bayarkan Rp6,4 miliar untuk jasa bantuan hukum,” kata Nowariski.
Nowarisky diperkenalkan ke Rhea oleh Shaheen saat menangani kasus ini.
“Rea disebut bisa membantu karena punya kenalan di kepolisian yang bisa membantu kasus klien saya. Lalu atas arahan Sheehan, berkoordinasi dengan Rea,” jelas Nowariski.
Sheehan, Rhea dan petugas polisi meminta uang sebesar Rp5 miliar untuk menangani kasus Barescream.
Saat itu, Noeriski mencoba memberikan nasihat agar tidak perlu melakukan upaya di luar koridor hukum yang berlaku.
Meski demikian, Sheehan ingin masalah tersebut segera diselesaikan.
Masalahnya, saat Sheehan mengaku tidak memiliki uang Rp 5 miliar seperti yang diminta, dia meminta saya membantunya mencari pinjaman, meminta Ryan membantunya mencari uang dulu, tapi tidak ada yang mau meminjamnya. ,” jelasnya. .
Sheehan kemudian meminta Noperisky untuk menanggung dana yang diperlukan terlebih dahulu.
Meski awalnya sulit, Noeriski akhirnya memberi Ria uang Rp 2,5 miliar.
“Uangnya dikirim dua kali, Rp 1,5 miliar atas nama Arif Budiman dan sisanya saya,” imbuh Noveriski.
Namun Noversky bersikeras uang pribadinya diberikan dalam bentuk pinjaman.
“Semua terdokumentasi dengan jelas. Kami punya bukti bahwa uang itu diberikan atas nama utang. Rhea juga paham kalau itu utang untuk penanganan kasus, bukan bisnis.”
Noperisky membayar uang tersebut pada 10 Mei 2023 dan secara kontrak menyetujui bahwa uang tersebut akan dikembalikan pada 31 Mei.
Namun dalam kurun waktu tersebut, kata Noeriski, Rhea belum bisa mengembalikan uang tersebut.
“Dia minta perpanjangan sampai 5 Juni. Tapi anehnya dia bilang uang itu ditransfer ke Sherin. Nah, ini aneh. Saya pemberi pinjaman, tapi dia mengaku sudah mengembalikannya ke pihak lain,” kata. Noversky.
Terkait hal tersebut, Noerisky mengajukan pailit dan PKPU.
Namun, tindakan pertama dibatalkan.
Noperisky mengajukan gugatan lain, dengan menyajikan beberapa bukti baru. Dalam kasus kedua, pengadilan menang
“Gugatan pertama tidak diperbolehkan. Tapi gugatan kedua diperbolehkan. Jadi, hasil gugatan kedua membatalkan gugatan pertama,” ujarnya seraya menunjukkan bukti putusan permohonan pailit dan PKPU yang mendukung pihaknya. .
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kalah Lagi di Pengadilan, Selebriti Rea Wiradinata Terancam Disita.