TRIBUNNEWS.COM – Selebriti Chandrika Chika ditangkap polisi karena overdosis narkoba.
Chandrika Chika ditangkap polisi bersama lima atlet esports lainnya
Penangkapan terjadi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sementara Chandrika Chika dan kawan-kawan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami curigai dia menggunakan narkoba,” kata Rezka Anugras, Wakil Kepala Reserse Polres Jakarta Selatan, merujuk pada pemeriksaan intensif YouTube (24/04/2024).
Rezka mengatakan, bintang Instagram berusia 21 tahun itu kini terancam hukuman empat tahun penjara atas perbuatannya.
“Yang kami gunakan adalah Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 yang ancaman hukumannya kurang lebih empat tahun penjara,” jelasnya.
Meski demikian, masih ada peluang bagi Chandrika Shikha untuk pulih.
Jika persyaratan terpenuhi Chica sudah bisa pulih, jelas Rezca.
“Kalau keperluan rehabilitasi itu dalam kendali hukum. Rehabilitasi tidak bisa dikesampingkan,” jelasnya.
Diketahui, Chica dan teman-temannya Gadisnya ketahuan menggunakan rokok elektrik sambil mengonsumsi ganja.
Sementara itu, Chika rupanya sudah menggunakan barang selundupan tersebut selama lebih dari setahun.
Alasan yang disampaikan Reska adalah kurangnya zat terlarang dan kawan-kawan.
“Kami juga menanyakan kepada tersangka apakah ada tujuan tertentu dari penggunaan narkoba tersebut, seperti penggunaan zat terlarang atau apapun,” jelasnya.
Menurut Reska, penggunaan narkoba merupakan hal yang lumrah di masyarakat mereka.
Jadi mungkin biasa saja dari sudut pandang mereka, ujarnya. Timeline Chandrika Chika ditangkap polisi.
Diketahui, penangkapan Chandrika Chikha dan kawan-kawan bermula dari informasi masyarakat sekitar.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 22 April pukul 23.00 WIB di Hotel Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Rezka Anugras mengatakan, ada informasi ke masyarakat bahwa hotel tersebut dijadikan gudang narkoba. Pada Selasa (23/4/2024), petugas menghadirkan enam selebriti Instagram, termasuk Chandrika Chika, di dugaan tuduhan narkoba. Hal itu dibuktikan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya. di Jakarta Selatan Sebelumnya, enam seleb Instagram ditangkap polisi saat pesta narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 22/4/2024 malam (Tribunnews.com/Fahmi Ramadan)
Bukti yang mungkin adalah wadah listrik berisi cairan ganja yang digunakan secara bergantian.
Barang buktinya satu buah vape cair mengandung ganja cair atau THC, imbuh Rezka Anugras.
Selama penyelidikan lebih lanjut Hubungan keenam orang yang dimaksud kini menjadi sekelompok sahabat yang sudah setahun melakukan kegiatan tersebut.
“Mereka berteman dan sering menghabiskan waktu di sana,” jelas Rezka Anugras.
Mantan Tariq Kalilintar dan lima temannya terancam hukuman empat tahun penjara dalam kasus tersebut.
“Yang kami gunakan Pasal 127 Tahun 2009 Edisi 35 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Rinanda)