Selebgram Chandrika Chika cs Pesta Ganja di Hotel Berujung Status Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

TRIBUNNEWS.COM – Polisi menangkap sejumlah selebritis terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Enam orang diketahui telah ditangkap, salah satunya adalah seleb Instagram Chandrika Chika yang positif menggunakan ganja.

Sedangkan lima orang lainnya yang positif narkoba merupakan pemain e-sports pria berinisial AJ (27).

Kemudian AT putri (24), MJ putri (22), AMO putra (22), dan BB putra (25).

Namun tidak semuanya positif ganja, ada pula yang positif sabu.

Hal itu dibenarkan Wakil Divisi Anti Narkoba Polres Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

“Yang mempunyai hubungan baik dengan penggunaan ganja atau THC berinisial AT, MJ, CK dan inisial AMO.”

“Bagi yang positif sabu, inisial AJ dan inisial BB,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Rabu (24/04/2024), seperti dikutip. oleh Wartakotalive. .com

Pemilik selebgram dan 2,2 juta pengikut ini diketahui telah kecanduan narkoba selama lebih dari setahun.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap perawat CK, jika dia mulai mengenal zat narkotika lebih dari setahun yang lalu, maka dia sudah mengenal zat narkotika selama lebih dari setahun,” kata AKBP Rezka.

Saat diajukan sebagai tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa malam, Chika bungkam.

Wajahnya ditutupi oleh rambutnya dan dia duduk tertunduk saat dibebaskan di depan media.

Chika tidak berkata apa-apa, begitu pula kelima temannya yang juga ditangkap. Dia menghadapi hukuman hingga 4 tahun penjara

Dalam kasus ini, Chika dijerat Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukumannya sekitar 4 tahun,” tegas AKBP Rezka.

AKBP Rezka melaporkan, enam orang menggunakan rokok elektronik atau alat penguap yang berisi cairan ganja.

“Ini melibatkan penggunaan obat jenis baru,” katanya.

Selain itu, AKBP Rezka juga menyebut enam orang tersebut tidak mempunyai alasan untuk menggunakan uap yang mengandung ganja cair jenis tersebut.

“Sebelumnya kami juga menanyakan kepada para tersangka bahwa tidak ada niat khusus menggunakan narkoba jenis itu, apakah menggunakan doping atau tidak,” ujarnya.

“Tapi karena sosial, kedua orang di lingkaran itu sering menggunakan narkoba. Jadi mungkin mereka menganggapnya biasa saja,” lanjut Rezka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemeriksaan para tersangka, mereka memang sekelompok teman, sehingga mereka sengaja pergi ke hotel dengan maksud agar mereka biasa berkumpul di sana sebagai teman satu kelompok, lanjutnya.

Artikel ini sebagian telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Selebgram Chandrika Chika Setahun Hidup dengan Narkoba, Polisi: Teman Penggunanya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Alivio Mubarak) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *