Selebgram Angela Lee Gelapkan 15 Tas Merek Hermes Hingga LV, Korbannya Rugi Rp 3,2 Miliar

Demikian pemberitaan reporter Tribune.com Abdi Rianda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menyebut selebriti Angela Lee melakukan penipuan dengan membeli dan menjual tas mewah.

Angela Lee memiliki 15 tas mewah dari Hermès hingga Louis Vuitton (LV).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Sisir Ade Ari Siam Indradi kepada media, Kamis, mengatakan total ada 15 tas Hermes dan LV.

Angela Lee pertama kali membeli tas tersebut melalui perantara dengan laporan FI singkat korban.

Pembayarannya mudah saat itu, sehingga Angela Lee membeli puluhan tas langsung dari korban.

Kontraknya adalah biaya pemasangan dompet

Namun, Angela Lee kehilangan miliaran dolar kepada para korban hanya dengan membayar satu kali.

Tentunya dalam akad ini banyak sekali pembayarannya, namun kenyataannya pembeli atau end user sudah membayar kepada tersangka, namun tersangka belum membayar kepada korban sehingga korban harus kehilangan uang sebesar Rp. 3,2 Miliar, sehingga Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian uang oleh tersangka AC atau L.

Angela Lee menangkap Wakil Direktur Jenderal Jatanras Detreskrim Polda Metro Jaya karena jual beli tas mewah.

Angela Lee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pria bernama A.I.

Benar telah ditangkap salah seorang masyarakat dengan akronim El Akronim. Telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Ade Ari.

Ade Ari mengatakan, Angela Lee saat ini berada di Bandana Center Polda Metro Jaya.

Angela Lee ditangkap setelah diperiksa padahal dirinya sudah berstatus tersangka.

Dikatakannya, “Setelah ditangkap beberapa waktu, tersangka Jaton menyelesaikan persidangan di Deputi Tata Usaha.

Ia menambahkan, hal ini dikarenakan tersangka akan mengulangi perbuatannya dan khawatir akan hilangnya barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *