Dilansir reporter Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasto Atmojo Suroyo mengaku menangani ribuan kasus selama menjabat sebagai Ketua Unit Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 2019-2024.
Di antara ribuan kasus tersebut, Hasto terlibat dalam penembakan yang menewaskan Novriansia Joshua Hutabarata yang juga Brigjen J. dan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.
Selain itu juga terdapat kasus seperti tragedi Kanjuruhan di Jawa Timur, penembakan laskar FPI di KM50, isu penjualan robot dan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Menurut Pak Hasto, kasus-kasus tersebut merupakan kejahatan berat yang melibatkan dirinya dan 6 pimpinan LPSK lainnya dalam menjalankan tugas resminya.
Dan ada juga kasus Mario Dandy yang merupakan satu dari ribuan kasus yang melibatkan LPSK yang menarik perhatian publik, kata Hasto saat acara penggalangan dana di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu. 22/5/2024).
Selain itu, ia juga mencatat ada 19.238 permohonan yang diproses sepanjang periode 2019-2024.
Soal jumlah imbauan, Hasto menjelaskan 14.732 di antaranya melibatkan korban.
“Tidak bisa dilihat sebagai angka, tapi bisa dimaknai sebagai harapan masyarakat Indonesia yang percaya pada LPSK, yang percaya terutama pada mereka yang menginginkan keadilan,” kata Hasto.
Pada periode yang sama, lanjut Hasto, total pembela HAM yang ikut serta dalam program pengamanan organisasinya mencapai 23.180 pembela HAM.
Selain itu, sejauh ini 209.676 program keselamatan telah diberikan untuk membantu orang-orang yang rentan ini.
“Sebagian besar dana negara yang dialokasikan ke LPSK dialokasikan untuk menjamin keamanan yang baik,” tutupnya.