Selain Perhiasan, Menteri SYL Palak Vendor Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta untuk Kantor Nasdem

Laporan reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terkait dugaan suap dan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), ternyata uang Rp 200 juta keluar untuk membeli lukisan seniman kondang Sujiwo Tedjo.

Hal itu diungkapkan Raden Kiky Mulya Putra, Kepala Kementerian Pertanian, yang menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).

Raden Kiky Mulya Putra bersaksi sebagai saksi dari tiga terdakwa dalam kasus ini, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Direktur Alat dan Peralatan Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal. Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

“Apakah saksi masih membayar pembelian lukisan lemari itu?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU KPK).

Saksi Kiky menjawab, “Iya. Foto Pak Sujiwo Tejo pak.”

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Agung KPK dalam sidang kali ini, gambar tersebut tampaknya dibeli pada Agustus 2022.

Tak main-main, harga lukisannya mencapai Rp 200 juta.

“200 juta pada tanggal 11 Agustus 2022 berdasarkan tanggal?” kata jaksa.

“Rp 200 juta” kata Kiky.

Ia mengatakan sejumlah RP 130 juta diterima dari mitra Kementerian Pertanian dan perwakilan PT Indogus Bumi Sukses.

Sedangkan sisanya berasal dari dana patungan di lingkungan Eselon I Departemen Pertanian.

Kata Kiky, “Penjualnya ada di Kementerian, Pak, di Biro Umum. Pak Nasir sudah transfer ke saya 130 juta, 70 juta, saya punya uang. Jadi total 200 juta, langsung saya transfer ke orangnya Sujiwo. Tedjo .” sumber uang yang dibutuhkan untuk membeli lukisan.

Menurut Kiky, pesanan pembelian lukisan mahal itu datang dari bosnya, Zulkifli, Direktur Jenderal Kementerian Pertanian.

Selain itu, ada instruksi serupa dari Ketua DPR Arif Yahya.

“Saya mendapat instruksi dari Pak Arif dan Pak Zulkifli pak,” ujarnya.

Kiky mengaku belum pernah melihat gambar tersebut setelah membelinya.

Namun, ia mendapat informasi bahwa foto Sujiwo Tejo ada di kantor Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Aaya tidak melihat lukisan itu,” kata Kiky.

“Buktinya mungkin tidak akan bercerita lain, apakah dia bersembunyi di rumah pribadi, kantor, atau rumah dinas Pak SYL?” Jaksa bertanya kepada saksi Kiky.

“Saya mendengar apa yang Anda sampaikan di Kantor Nasdem, Pak. Saya tidak mengerti, Pak,” kata Kiky.

Sebelumnya, Kiky dalam keterangannya sempat mengungkapkan, SYL juga pernah menerima atau menerima uang dari vendor di Kementerian Pertanian untuk pemberian kado pernikahan.

Setelah SYL menerima undangan pernikahan yang ingin dihadiri, donatur atau donatur akan menghubungi Kiky untuk menyiapkan karangan bunga dan kado.

Seringkali calon pengantin pria menyiapkan lebih dari 10 gram cincin atau perhiasan emas sebagai kado undangan pernikahan.

Hadiah pernikahan dibeli antara 10 dan 15 juta.

Kado pernikahan yang sering diberikan adalah cincin atau bros emas.

Menurut Kiky, hadiah berupa cincin emas atau bros diminta SYL oleh asistennya.

“Di mana biasanya kamu berbelanja?” tanya hakim pada Rianto.

“Blok M ada di toko emas,” kata Kiky.

“Sudahkah kamu memutuskan apakah itu kalung, cincin atau anting? Siapa yang memutuskan?” dia bertanya lagi pada hakim.

Anda telah memutuskan, Yang Mulia. “Baik Panji maupun Rina (donor dan pegawai SYL),” jawab Kiky, menerima hadiah dari manajernya sebesar RP 44,5 miliar dan RP 40 miliar, dana tersebut digunakan oleh Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, Indira Chunda. Mereka mengatakan Tita dan Kemal Redindo menggunakan anggaran industri pertanian untuk membeli kesehatan, mobil, dan membiayai sekolah cucu mereka (Kolase Tribunnews.com).

Jaksa KPK mendakwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan pencurian hingga Rp44,5 miliar dari atasannya dan menerima uang pensiun hingga Rp40 miliar pada 2020-2023.

Kejahatan ini dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Dirjen Prasarana dan Peralatan Kementerian Pertanian.

“Besaran uang yang diterima terdakwa dengan cara paksaan sebagaimana diuraikan di atas, selama menjabat Menteri Pertanian RI adalah sebesar Rp44.546.079.044,” kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu. (28/2/2024).

SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dengan menerima uang dari pejabat Eselon I Kementerian Pertanian.

Dalam memimpin anggotanya, SYL dibantu oleh wakilnya Muhammad Hatta yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen) Kasdi Subagyono.

Uang yang dikumpulkan Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.

Pengeluaran terbesar dari dana tercatat tersebut digunakan untuk acara keagamaan, kegiatan perusahaan, dan pengeluaran lainnya yang tidak termasuk dalam kategori lancar, yang jumlahnya mencapai Rp 16,6 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *