Selain Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Disorot Belum Lapor LHKPN, Kapan Batas Waktunya? Ini Kata KPK

MIMBAR.

Video ofensif Sunhaji menjadi viral di media sosial dan dia meminta maaf pada Rabu (4/12/2024).

Sementara itu, Gus Miftah mendatangi rumah Sunhaji di kawasan Grabag, Kabupaten Magelang untuk meminta maaf.

Tak hanya itu, anggapan masyarakat terhadap Gus Miftah juga terkait dengan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, Gus Miftah resmi dilantik menjadi utusan khusus Presiden mulai 21 Oktober 2024 atau dua bulan mendatang.

Anggota DPR Bidang Pencegahan dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Saat ditanya mengenai batas waktu pelaporan LHKPN, dia mengatakan pejabat pemerintah bisa menerbitkannya hingga Januari 2025.

“(Batas waktu pelaporan LHKPN) tanggal 20 Januari 2025,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2024).

Pahala mengatakan, khusus Utusan Khusus Presiden, sejauh ini baru enam orang yang menginformasikan LHKPN.

“6 dari 15 (orang) melaporkannya,” ujarnya.

Namun saat ditanya apakah Gus Miftah mengumumkan LHKPN, Pahala belum mengetahuinya.

“Wah, aku belum pernah melihatnya. Aku akan memeriksanya dulu.” Gaji Gus Miftah setara dengan seorang menteri

Gus Miftah diberi tanda kehormatan setara menteri sebagai utusan khusus Presiden sebagaimana tertuang dalam pasal 22 Keputusan Presiden (Perpres) nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan staf Wakil Presiden. spesial.

Artikel tersebut menyatakan: “Keuntungan finansial dan hak istimewa lainnya dari utusan khusus presiden diberikan sebagai posisi menteri.”

Oleh karena itu, Gus Miftah mendapat gaji pokok sebagai menteri yakni sebesar Rp5.040.000,- sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Manajemen Menteri Negara dan Mantan Menteri yang merupakan menteri negara dan janda. / duda.

Selain mendapat gaji pokok, Gus Miftah juga mendapat gaji yang sama dengan menteri dan pejabat kementerian sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, yaitu Rp13.608.000 per bulan.

Dengan informasi tersebut, total gaji Gus Miftah mencapai Rp 18.648.000 per bulan.

Tak hanya mendapat gaji, Gus Miftah selaku Utusan Khusus Presiden juga mendapat mobil dinas, tempat tinggal, dan pelayanan kesehatan melalui asuransi kesehatan.

Ia juga menerima biaya perjalanan, perumahan dan perawatan mobil, serta biaya pengobatan, pemeliharaan dan rehabilitasi.

Sebagai informasi, selain Gus Miftah, ada orang lain yang juga menjabat sebagai utusan khusus presiden.

Mereka adalah Muhammad Mardiono selaku utusan khusus Presiden yang membidangi ketahanan pangan, Setiawan Ichlas sebagai utusan khusus Presiden yang membidangi perekonomian dan perbankan, Raffi Ahmad sebagai utusan khusus Presiden yang membidangi pembangunan pemuda. pekerja dan seni. 

Berikutnya Ahmad Ridha Sabana selaku Wakil Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Baru dan Digital. 

Ada Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Perdagangan dan Kerja Sama Internasional, dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pariwisata. Sumber Kekayaan Gus Miftah: Dilaporkan Biaya Pendidikan Rp 75 Juta di YouTube

Dikutip Surya.co.id, sumber kekayaan Gus Miftah berasal dari ajarannya sebagai seorang khatib.

Gus Miftah disebut-sebut mengenakan tarif Rp 75 juta untuk setiap ceramah. Namun, hal itu hanya pendapat dan belum ada konfirmasi darinya.

Selain menjadi presenter, ia juga memiliki bisnis parfum bernama D’Goes.

Gus Miftah dikenal sebagai Brand Ambassador berbagai produk, salah satunya perusahaan travel Kanomas Arci Wisata yang berupaya mempromosikan umrah dan haji.

Di sisi digital, Gus Miftah memiliki saluran YouTube sendiri bernama Gus Miftah Official dengan lebih dari satu juta pelanggan.

Menurut SocialBlade, Youtuber Gus Miftah disebut-sebut memiliki penghasilan antara Rp 5 juta hingga Rp 85 juta per bulan.

Jadi kalau dihitung dalam setahun, pendapatannya diperkirakan bisa mencapai Rp 1 miliar.

Cuplikan artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul “Viral Kekayaan Gus Miftah Bikin Pemasar Es Teh Bahagia, Harga Ceramahnya Menarik”

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel lainnya tentang Gus Miftah dan kontroversinya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *