Sekjen PDIP Hasto Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penghasutan, Diperiksa Hari Ini

TRIBUNNEWS.COM – Sekretaris Jenderal (Seczen) PDIP, Hasto Cristiano akan diperiksa Polta Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan dua orang bernama Heendra dan Payu Chetiawan dalam kasus makar.

Hasto dituding menghasut dan menyebarkan informasi palsu terkait kritik kecurangan pemilu 2024.

Di PDIP, seorang petinggi diduga melakukan pelanggaran Pasal 160 KUHP dan/atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik berisi pernyataan palsu yang menimbulkan kegaduhan sosial. 28 Pasal (3) yang. Aturan 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ronnie Talbessi dari tim kuasa hukum PDIP dalam hal ini akan mendampingi Hasto menghadiri pemeriksaan perdana ini sebagai kuasa hukum Hasto.

“Iya betul, saya akan datang bersama Sekjen Mass Hasto. Kami akan melindungi hak hukum, hak politik, hak demokrasi, hak berpendapat dan berekspresi, Mass Hasto dan setiap warga negara republik ini. Konstitusi,” Senin (3/ 6) /2024 ) kata Ronnie di malam hari.

Ronnie mengaku terkejut dengan laporan tersebut.

Alasannya disebut Sekjen partai politik sah yang berkepentingan dengan proses Pemilu 2024.

Hasto juga mengatakan wawancara yang diberikan Roni kepada televisi nasional merupakan produk jurnalistik.

Lebih lanjut, ia menilai kritikan Hasto sangat beralasan.

Jadi, Ronnie sudah mengemukakan banyak hal yang nantinya akan disampaikan kepada penyidik ​​saat penyidikan.

“Kami sungguh heran Sekretaris Jenderal sebuah partai politik yang bekerja secara sah sesuai hukum yang berlaku di republik ini dipertanyakan sebagai hal yang penting.

Juga kritik terhadap para pekerja partai yang tugasnya membahas permasalahan umum di masyarakat, jelas Rony. Hubungi Perintah Rakyat

Sementara itu, Husto meyakini ada pihak yang sengaja memerintahkan atau mengarahkan pemberitaan tersebut.

Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri ‘Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024’ yang digelar di kampus FISIP UI, Jawa Barat, Senin, bertajuk ‘Anarki Intelektual di Era Kegelapan Demokrasi: Memberikan Jalur Budaya’. (3/6/2024).

“Iya pasti, ada perintah, pasti ada perintah panggil saya karena saya mengkritisi hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan pemilu,” kata Hasto.

Seperti Ronnie, Hesto terkejut melihat ulasannya dipertanyakan.

Bahkan, isu dugaan kecurangan pemilu menjadi perhatian elemen masyarakat.

“Hal ini disuarakan melalui penelitian akademis, melalui temuan empiris di lapangan.”

“Ada pemimpin desa yang takut, ada pemimpin daerah yang takut, pers takut,” jelas Hasto.

Hasto pun kebingungan dan polisi mengambil tindakan hukum jika ada kecurangan dalam pemilu.

Sementara itu, beberapa kasus korupsi, penambangan liar, dan kejahatan perbankan berjalan lambat.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Franskis Adhiyuda Prasetia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *