Dilansir Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaza
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) mencatat pemutusan hubungan kerja (PHK) berdampak pada 13.800 pekerja di industri TPT pada enam bulan pertama tahun ini.
Sejak Januari hingga awal Juni 2024, ada enam perusahaan yang mogok kerja akibat penutupan pabrik, kata Presiden KSPN Ristadi. Empat perusahaan kemudian melakukan PHK karena alasan efisiensi.
Khusus Januari hingga awal Juni 2024, total korban yang tidak diperlukan sekitar 13.800 jiwa, kata Tribunnews, Jumat (14 Juni 2024).
Rinciannya, enam pabrik yang melakukan PHK akibat ditutupnya pabrik PT S Dupantex di Jawa Tengah telah merumahkan sekitar 700 pekerja. PT Alenatex di Jawa Barat kemudian merumahkan sekitar 700 pekerjanya. Ada juga perusahaan Jawa Tengah bernama PT Kusumahadi Santosa yang mempekerjakan sekitar 500 orang.
Lalu ada PT Kusumaptura Santosa di Jawa Tengah dengan karyawan sekitar 400 orang. Pabrik PT Pamor di Jawa Tengah memberhentikan sekitar 700 pekerja. Terakhir, PT Sai Apparel di Jawa Tengah memberhentikan sekitar 8.000 karyawannya.
Sementara di perusahaan yang melakukan PHK karena alasan efisiensi, PT Sinar Panca Jaya merumahkan sekitar 2.000 karyawan. Staf. Lalu di Semarang ada PT Bitratex dengan karyawan sekitar 400 orang.
Belakangan, PT Johartex di Magelang memberhentikan sekitar 300 pekerjanya. Dan terakhir, PT Pulomas di Bandung yang memiliki sekitar 100 karyawan.
Ristadi menjelaskan, PHK besar-besaran sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2021 dan masih berlangsung.
“Sampai awal tahun 2021, data kita sekitar 70.000. Itu hanya data KSPN. Banyak masyarakat yang tidak melaporkan.”