Batik merupakan salah satu budaya asli Indonesia. Setiap tanggal 2 Oktober diperingati Hari Batik Nasional (HBN). Hari Batik Nasional tahun 2024 mengusung tema peringatan ‘Batik Bangga Dipakai’.
Sejak 2 Oktober 2009, Batik telah dimasukkan dalam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh UNESCO. Lalu bagaimana sejarah batik di Indonesia? Simak ulasannya di bawah ini. Sejarah batik di Indonesia
Dalam website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan bahwa kata batik berasal dari kata ‘ambatak’ yang berarti kain yang banyak titik. Kata batik merupakan gabungan dari dua kata dalam bahasa Jawa, ‘amba’ yang berarti ‘menulis’ dan ‘tikak’ yang berarti ‘titik’. Dalam bahasa Batik kata ‘centang’ secara harafiah berarti titik, potongan atau titik, yang digunakan untuk membuat suatu titik.
Sejarah Batik di Indonesia berkaitan dengan perkembangan Kerajaan Majapahit dan penyebaran ajaran Islam di Pulau Jawa. Batik mulai berkembang pada masa pemerintahan Mataram, kemudian pada masa pemerintahan raja Sulu dan Yogyakarta.
Awalnya batik digunakan di keraton hanya untuk pakaian raja dan keluarganya, namun masyarakat awam mulai memproduksinya dan menjadi populer sebagai pakaian. Batik tradisional menggunakan pewarna alami, seperti pohon mengkudu, suga, soda ash, dan tanah liat.
Teknik pembuatan batik ada berbagai macam, seperti batik tulis, batik cap, dan batik cap. Selain itu, terdapat pula corak batik yang berbeda-beda dengan makna filosofis yang berbeda-beda.
Batik berkembang pesat dan diproduksi oleh berbagai daerah di Indonesia yang masing-masing mempunyai ciri khas tersendiri. Selain itu, batik juga telah mendapatkan pengakuan internasional dan menjadi bagian dari dunia fashion global dengan mengikuti berbagai fashion show di berbagai kota internasional seperti New York dan Milan. Batik telah dinyatakan sebagai warisan dunia
Pada tahun 2009, UNESCO menetapkan Batik sebagai Warisan Budaya Takbenda. Itu terjadi pada tanggal 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi pada Sesi Keempat Komite Internasional Warisan Budaya Informal.
Pada saat itu, batik diakui bersama dengan berbagai unsur budaya lainnya, seperti wayang, keris, nokan, dan tari saman, sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan atau dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Pertama, Presiden Soeharto memperkenalkan batik ke dunia internasional saat menghadiri konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Batik Indonesia kemudian didaftarkan untuk mendapat status Warisan Budaya Tak Benda (ICH) melalui UNESCO pada 4 September 2008 di Jakarta.
Kemudian, pada tanggal 9 Januari 2009, permohonan Batik sebagai Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Kemanusiaan UNESCO secara resmi diterima, dan pada tanggal 2 September, sidang keempat Komite Antarpemerintah yang diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi pada pertemuan tersebut mendeklarasikan batik sebagai bagian dari warisan budaya yang luar biasa. 2009.
Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batak Nasional melalui Keputusan Presiden (Capris) Nomor 33 Tahun 2009 yang diterbitkan pada 17 November 2009. Saat ini Hari Batik Nasional (HBN) diperingati setiap tanggal 2 tahun Oktober.