Sejak Januari–Juni 2024 KPK Usut 13 Kasus, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 5,3 Triliun

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Ryan Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihaknya mengusut 13 kasus sejak awal Januari 2024 hingga Juni 2024.

Kerugian keuangan pemerintah maksimal mencapai Rp5.259.000.000.000 (Rp5,2 ribu) dan US$ 2.731.021,27 yang dalam rupiah adalah Rp44.103.420.000 (Rp44,1 miliar). Jika ditotal Rp5.303.103.420.000 (Rp5,3 triliun).

Potensi kerugian negara mencapai 5.259.000.000.000 rupiah, serta US$ 2.731.021,27 dalam mata uang asing, kata Juru Bicara CPC Tessa Mahardhika Sugiarta di Gedung Merah Putih CPC di Jakarta (242/6/20).

Tessa mengungkapkan, dari 13 kasus yang diselidiki, KPK telah menetapkan 46 tersangka.

Namun penyidik ​​KPK belum mau membeberkan 13 kasus yang sedang diselidiki tersebut. Ia hanya menjamin seluruh kasus akan diusut pada tahun 2024.

“Antara Januari hingga Juni 2024, telah dibuka 13 kasus yang melibatkan 46 tersangka. Tahun 2024 masih berjalan 13 kasus,” kata Tessa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *