TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan sebanyak 52.993 pekerja dirumahkan sejak awal tahun 2024 hingga 26 September 2024.
Pada bulan ini saja, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 6.753 orang.
“Total PHK per 26 September 2024 sebanyak 52.993 pekerja, meningkat (dibandingkan periode yang sama tahun lalu),” Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri. dikutip Kontan, Jumat (27/9/2024).
Daerah yang paling banyak melakukan PHK adalah Jawa Tengah 14.767 kasus, Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus.
Sedangkan berdasarkan sektor, jumlah PHK terbesar terjadi pada sektor industri pengolahan dengan jumlah lapangan kerja sebanyak 24.013 orang.
Kemudian sektor jasa-jasa mencapai 12.853 kasus, dan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai 3.997 kasus.
Peningkatan PHK juga sejalan dengan peningkatan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS.
Kontan mencatat, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim senilai Rp182,13 miliar untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak Januari 2024 hingga Mei 2024. Sebanyak 24.450 JKP diberikan kepada penggugat.
Deputi Bidang Hubungan Ketenagakerjaan BPJS Oni Marbun mengungkapkan, klaim JHT yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 539.000 klaim atau 30,63 persen dengan total manfaat sebesar Rp6,19 triliun.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 1,7 juta sehingga total manfaatnya mencapai Rp 26,33 triliun.
“Permohonan JHT terbanyak dilakukan oleh peserta yang mengundurkan diri, mewakili 1 juta permohonan dengan total nilai nominal Rp11,55 triliun atau 57,32%,” jelas Oni kepada Kontana, Jumat (9/8). (Leylat Anisah/Kontan)
Artikel ini pertama kali tayang di Tunai dengan judul “Badai Masih Menanti” Hingga akhir September, jumlah pekerja yang di-PHK mencapai 52.993 orang.