Segini Gaji Kepala Otorita IKN, tapi Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Pilih Mundur

TRIBUNNEWS.COM – Mundurnya Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susanton dan wakilnya Dhony Rahajoe menimbulkan rasa penasaran masyarakat.

Sertakan pertanyaan tentang kekuatan finansial atau gaji apa yang diterima kedua karakter ini.

Belakangan, Selasa (4/6/2024), Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastow mengunggah pesan tersebut di akun jejaring sosial X dan menurut pemberitaan Tribunnews, kutipan tersebut diperbolehkan.

Dalam cuitannya, Plastovo membeberkan besaran gaji yang diterima Bambang dan Dhony Rahajoe.

Sesuai aturan yang dilampirkan Prastowo, gaji Bambang sebesar Rp 172.718.840, sedangkan gaji Dhony per bulan sebesar Rp 155.180.670.

Rincian gaji mereka meliputi gaji pokok dan beberapa tunjangan lainnya.

Ini termasuk tunjangan tertanam dan premi kinerja.

Namun Bambang dan Dhoni Rahajo tetap memutuskan untuk melepaskan tanggung jawab pembangunan ibu kota baru.

Terlepas dari alasan keduanya memutuskan mundur, dunia luar pun mengaitkannya dengan masalah gaji.

Belakangan ini isu gaji Bambang dan Dhony Rahajoe yang belum dibayar selama 11 bulan mencuat.

Dalam konteks itu, Plastovo juga menegaskan, sejak Januari 2023 gaji telah dibayarkan kepada Bambang dan Dhony Rahajoe selaku direktur dan wakil direktur kantor IKN.

Diungkapkannya, penyelesaian gaji terhenti dengan terbitnya Keputusan Presiden (Perpres) No. 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Direktur dan Wakil Direktur Kantor Ibu Kota Kepulauan.

Pasca pengunduran diri Ketua dan Wakil Ketua OIKN, permasalahan lama mengenai gaji pimpinan dan pegawai OIKN kembali mengemuka. Dapat dikatakan hak finansial pimpinan dan pegawai OIKN telah tercabut. diselesaikan secara menyeluruh, termasuk pada tanggal 30 Januari. 2023 13/2023,” ujar Plastovo dalam unggahan lainnya.

Prastowo menjelaskan, gaji Bambang, Dhona, dan pegawai IKN lainnya dibayarkan secara berkala karena saat itu belum ada payung hukum yang mengaturnya.

Ia juga mengatakan hal itu wajar saja mengingat IKN saat itu masih merupakan lembaga baru.

“Itu lumrah untuk agensi baru. Itu saja (pembayarannya),” kata Plastovo.

Setelah dikeluarkannya peraturan pengupahan pegawai IKN melalui keputusan presiden, maka pengupahan baru secara berkala diterbitkan dan dilaksanakan.

“Iya (gaji dicairkan setelah keluarnya Perpres). Mekanismenya biasa saja,” pungkas Prastovo. Bambang membenarkan hal tersebut.

Diketahui, pasca pengunduran diri Bambang, Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum IKN.

Keputusan resmi tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratik Noor dalam konferensi pers yang digelar, Senin (6 Maret 2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Jauh sebelum kejadian itu, Bambang angkat bicara soal gajinya dalam sidang yang digelar Komite Kedua DLR dan Kantor IKN pada 3 April 2023 di Gedung DLR Senayan, Jakarta Pusat.

Bambang mengaku bekerja 11 bulan sebelum dibayar, yang lagi-lagi viral.

Hal ini pertama kali dilaporkan oleh Ihsan Yunus, anggota Komite Kedua Demokrat dan anggota Partai Demokrat, yang membenarkan adanya permasalahan belum dibayarkannya gaji pegawai kantor IKN.

“Jujur, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan untuk mendapat bayaran, jadi ya…hahaha.”

“Kami sudah berdiskusi dengan Menko Polhukam soal hak keuangan pejabat kelas satu ke bawah, dan sekarang sudah kami kirimkan ke presiden,” kata Bambang.

Pernyataan Bambang kembali viral karena berkaitan dengan alasan pengunduran dirinya sebagai Kepala Kantor IKN.

Meski sempat mengambil keputusan mundur, Bambang kini disebut-sebut membantu Presiden Jokowi.

Terutama dalam hal menarik investor asing.

Hal itu disampaikan Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam jumpa pers yang digelar, Senin (6 Maret 2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk mempercepat pengembangan IKN,” kata Pratikno.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *