TRIBUNNEWS.COM – Pengakuan YouTuber Rhea Reese dan Teku Ryan usai resmi bercerai pada Kamis (5/2/2024).
Putusan cerai Teku Rayan dan Ria Risis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah diunggah ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) e-Court.
Rhea Reese mengungkapkan perasaannya saat menanggapi juri yang akan memaparkan kasusnya.
Ibunda yang patah hati itu tampil dengan pengacaranya Hendra K. Sirgar.
Hendra menjelaskan, kliennya mungkin mengalami depresi setelah putus dengan Ryan.
“Iya tentu ada kesedihannya,” jelasnya.
Namun YouTuber berusia 28 tahun ini memilih tegar menghadapi jalan hidupnya saat ini.
Pasalnya selama ini Rees ngotot ingin berpisah dari Ryan saat persidangan.
Tapi Hendra bilang, “Ya, itu harus dilaksanakan.”
Seperti Reese, Ryan yang kini berstatus mantan suami YouTuber pun turut mengungkapkan kesedihannya.
Dalam Instagram story pribadinya @teukuryantr pada Jumat (5/3/2024) ia berusaha jujur dan sabar dalam menghadapi keputusan perceraian.
Meski usahanya untuk menjaga keutuhan keluarga tidak berjalan sesuai keinginannya, Ryan tetap yakin nasibnya akan lebih baik.
Kini ia berusaha menguatkan dirinya untuk menjalani hidupnya tanpa perlawanan.
“Kamu tetap bisa menerima pengaturan Tuhan dengan ikhlas dan syukur.”
“Bahkan jika itu tidak berjalan sesuai keinginanku, Tuhan tahu aku kuat. Dan Tuhan tahu, nasib ini jauh lebih baik daripada nasibmu.”
“Terima kasih Tuhan,” tulis Ryan
Informasi keputusan cerai Ria Risis dan Teku Rayan diungkap Taslimah, Manajer Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Dalam pokok perkara, penggugat (Resis) mengajukan gugatan cerai 1 bain suhra terhadap tergugat (Ryan),” kata Taslima di kantornya, Jumat (5/3/2024). Rhea Reese dan Teku Ryan resmi bercerai (Tribune News Collage)
Selain keputusan tersebut, juri juga mengabulkan permintaan sang ibu agar hak asuh anak jatuh ke tangan Reese.
“Anak penggugat dan tergugat berada dalam perawatan dan hak asuh penggugat,” kata Taslimah.
Namun, Reese diminta tidak menghalangi Ryan jika ingin mencari bayi tersebut.
Dengan ketentuan terdakwa tidak boleh dihalangi untuk mengungkapkan rasa cintanya kepada anak tersebut, lanjutnya.
Ryan juga diminta membayar tunjangan anak sebesar Rp10 juta setiap bulannya.
Inilah yang diatur dalam keputusan perceraian.
“Menghukum terdakwa untuk membiayai biaya tumbuh kembang anak dan mandiri. Iya, ada nominalnya Rp10 juta per bulan,” kata Taslima.
(Tribune News.com/Ayu/Fawzi Noor Alamsyah)