TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengunduran diri Bambang Susantono dan Donny Raharjo sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Ibu Kota Kepulauan (ICN) rupanya bukan hal yang disangka-sangka.
Berikut fakta pengunduran diri Bambang dan Doni yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi): Menteri Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Doni di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (03/06/2024). ). Praktis ia menyampaikan pengunduran dirinya terlebih dahulu kepada Dhoni, lalu kepada Bambang. Pratikno mengatakan Bambang dan Dhoni tidak memberikan alasan pengunduran diri mereka. Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepress) tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Ketua Pengurus IKN dan Bapak Doni Rahajo sebagai Wakil Ketua Pengurus IKN. Jokowi melantik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Pj Kepala Badan IKN dan Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang Raja Yuli Antoni sebagai Pj Kepala Badan IKN. Jokowi meminta Basuk dan Raja Juli menjalankan tugasnya sesuai visi bersama. Pernyataan Bambang dan Dhoni usai mengundurkan diri
Pada Selasa (4/6/2024), Bambang buka suara melalui akun Instagram @bambangsusantono usai mengundurkan diri sebagai pimpinan lembaga IKN.
Dalam postingan di akun Instagramnya, Bambang mengawali dengan mengatakan bahwa perkembangan ICN harus terus kita dukung bersama.
Menurutnya, IKN merupakan simbol peradaban baru Indonesia tahun 2045 dan cita-cita luhur tersebut harus dilestarikan hingga terwujud.
Bambang juga mengucapkan selamat kepada Menteri PUPR selaku Pj Ketua OICN dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Pj Wakil Ketua OICN.
Meski sudah tidak menjabat lagi di kantor ICN, Bambang menyatakan akan terus menyumbangkan tenaga, pikiran, dan ilmunya demi terwujudnya ICN yang ramah lingkungan, cerdas, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Beliau juga menjelaskan bagaimana ICN memiliki konsep Negara Rimba Nusa (Kota Hutan Lestari), bagaimana ICN menjadi harapan dunia dan tiga platform penting bagi ICN.
“Pembangunan IKN yang berkonsep Negara Jungle Nusa ini tidak hanya menjadi harapan Indonesia, namun juga harapan dunia terhadap model perkotaan masa depan,” tulis Bambang.
Oleh karena itu, menurut Bambang, warga Indonesia dan warga dunia akan terus memantau kepatuhan terhadap rencana tata ruang dan prinsip-prinsip ESG.
Tiga platform penting yang dimaksud adalah Agenda Perubahan Iklim, Agenda Pengembangan Keanekaragaman Hayati, dan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).
Bambang meyakini ketiga platform inilah yang menjadi panglima utama dalam pelaksanaan pengembangan industri.
Setelah itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu, bersatu membangun landasan yang disebut Bambang sebagai ikhtiar mulia.
Saya berharap ‘Nusantara adalah kita dan kita adalah nusantara’ tetap ada di hati kita,” kata Bambang.
Bambang kemudian secara khusus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara serta masyarakat Kabupaten Sepaku yang dikenal Bambang sebagai bagian dari mereka.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat.
Yakni, penggerak komunitas; pemangku kepentingan lokal, nasional dan internasional; serta jajaran kementerian dan lembaga.
Bambang juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada organisasi bilateral dan multilateral, LSM dan investor serta pengusaha yang mendukung perkembangan ICN Nusantara.
“Akhirnya ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada keluarga besar Otoritas IKN yang telah menginjak usia 519 hari per tanggal 3 Juni 2024,” kata Bambang.
“Saya bersyukur dan bangga menjadi bagian dari organisasi ini dan bersama-sama mengukir sejarah dengan membantu meletakkan landasan bagi perkembangan IKN Nusantara,” lanjutnya.
“Terus tumbuhkan semangat berkarya agar IKN tidak hanya menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, namun juga menjadi sumber inspirasi bagi dunia,” pungkas Bambang.
Sementara itu, pada Mei 2023, Doni Rahajo menginformasikan niatnya mundur dari Wakil Kepala Otoritas ICN kepada Jokowi.
Dhoni mengatakan, mundur dari jabatan wakil ketua OIKN merupakan sesuatu yang sangat berat baginya.
“Untuk menghindari spekulasi, saya katakan penarikan itu adalah keputusan yang sangat sulit,” kata Dhoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).
Ia juga menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena memiliki keterbatasan dalam mengimplementasikan semangat perubahan untuk Indonesia yang lebih baik di IKN selaku wakil ketua lembaga IKN.
Dhoni mengaku tidak mengambil keputusan tersebut begitu saja. Ia membahasnya dengan Presiden Jokowi mulai Mei 2023.
“Tidak disangka-sangka, saya sudah lama membicarakan hal ini dengan Presiden, tepatnya sejak Mei 2023. Alhamdulillah awal Juni 2024 sudah setuju untuk mengeluarkan Perpres,” kata Dhoni.
Menurut dia, pengunduran diri ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas keterbatasan yang dimilikinya sebagai wakil kepala kantor IKN.
Sebagai Wakil Ketua Lembaga IKN, ia mengaku belum bisa berbuat banyak untuk melaksanakan transformasi peradaban baru di IKN.
“Sejalan dengan semangat pengembangan IKN dan tujuan membangun sejarah baru, pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat atas keterbatasan kantor yang tidak bisa berbuat banyak untuk mewujudkan peradaban baru.” dan transformasi menjadi ICN,” jelas Dhoni.
Ia menilai pergantian pemimpin adalah hal yang lumrah sehingga ia yakin negara ini akan selalu baik-baik saja.
“Semua yang sulit akan kita hadapi dan yang lambat perlu dipercepat,” pungkas Dhoni. Dibuka 10 Maret 2022
Kamis sore (3 Oktober 2022), Presiden Jokowi melantik Bambang Susantono dan Donnie Rahajo sebagai Kepala Lembaga dan Wakil Ketua IKN Nusantara Tahun 2022-2027 di Gedung Negara.
Peresmian kedua patung tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 9H tentang Pengangkatan Kepala Badan IKN dan Wakil Kepala Badan IKN Nusantara masa jabatan 2022-2027 yang dibacakan oleh Sekretariat Negara Kementerian. untuk Manajemen Peralatan, Nanik Purvanti.
Usai pembacaan Perpres, Presiden Jokowi dilantik dengan dihadiri Bambang Susantono dan Donny Rahajo.
“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas saya sebagai kepala dan wakil kepala kantor IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya dan dengan adil,” kata Bambang dan Dhoni.
“Patuhi UUD 1945 dengan tegas dan menaati seluruh peraturan perundang-undangan dengan seketat-tingginya serta mengabdi kepada masyarakat, tanah air, dan bangsa,” lanjut mereka.