Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Chandrika Chika Sempat Izin Main ke Ibunda

TRIBUNNEWS.COM – Kabar ditangkapnya seleb Instagram Chandrika Chikka dalam kasus penyalahgunaan narkoba mengejutkan orang tua dan keluarganya.

Pasalnya sebelum ditangkap polisi, Chandrika Chika meminta izin kepada ibunya untuk bermain bersama teman-temannya.

Mengutip penelusuran intensif YouTube, Kamis (25/4/2024), Chandrika Chika diketahui ditangkap bersama lima temannya di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Dia hanya pergi ke sana untuk bermain. Tidak ada pesta narkoba atau apa pun, tidak ada apa-apa,” kata ibu Chika, Popi Putri, usai menjenguk putrinya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

Ibu Chandrika Chikka tidak pernah curiga dengan latar belakang sosial putrinya hingga saat ini.

Pasalnya, Chica sendiri disebut-sebut sebagai anak yang cukup terbuka dengan keluarganya dan kerap membicarakan teman-temannya.

“Saya selalu tanya apakah dia boleh main. Misalnya dia mau ketemu temannya siapa namanya? Dia selalu kasih tahu saya siapa,” jelas Poppy.

Disinggung soal teman-teman Chica yang juga tertangkap, Poppy mengaku mengenal beberapa di antaranya.

“Ada beberapa yang sudah tahu,” ujarnya.

Meski kini Chica menjadi tersangka kasus narkoba, Poppy mengaku tak marah.

Sebagai seorang ibu, dia hanya bisa menghidupi bayinya.

“Saya marah, saya tidak marah, saya tidak marah. Lebih baik dukung saja,” ucapnya. Polisi menyita rokok elektrik berisi ganja

Penangkapan Chandrika Chikka dan kelima temannya terjadi pada Senin (22/04/2024) pukul 23.00 WIB.

Wakil Kepala Reserse Narkoba AKP Reska Anugrah pun membenarkan penangkapan tersebut.

“Di TKP ditemukan enam orang, pertama berinisial A.T, perempuan 24 tahun, N.J perempuan 22 tahun, AMO laki-laki 22 tahun, dan AMO 20 tahun. -wanita tua C.K., wanita berusia 25 tahun B.B. laki-laki tahun, H.J. 27 tahun. pria tua.”

“Satu hal yang sudah diketahui, inisial CK yang dirayakan, H.J. adalah seorang atlet,” kata Reska, dikutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (24 April 2024).

AKP Reska Anugrah mengatakan, pihaknya telah memperoleh banyak barang bukti dari lokasi kejadian.

Sedangkan Chandrika Chika dan kelima temannya mengonsumsi ganja cair atau THC cair.

Bahkan, polisi juga menyita rokok elektrik atau vape pod berisi cairan ganja. Chandrika Chikka ditangkap bersama lima temannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Kolase Tribunenews)

Barang bukti yang kami peroleh adalah 1 pod cairan mengandung ganja atau THC cair, kata Reska.

“Liquid podnya sudah kami uji dan positif mengandung ganja,” lanjutnya.

Keenamnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah dilakukan tes urin, mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Tak hanya itu, dua di antaranya positif menggunakan sabu.

“Tersangka kami tetapkan, cairan milik A.T, didapat dari temannya berinisial R.

“Keenam tersangka memiliki hasil tes urin yang positif. “Ditemukan empat orang positif narkoba jenis ganja, kemudian ada dua orang positif sabu,” jelasnya.

Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun.

(Tribunnews.com/Inda Aprilin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *