Sebagian WNI di Lebanon Menolak Dievakuasi, Negara Tak Boleh Lepas Tangan

Pemerintah Indonesia terus melakukan evakuasi dan pemulangan WNI di Lebanon di tengah meningkatnya konflik militer dengan Israel.

Pada Senin (07/10), sebanyak 40 WNI berhasil dievakuasi dan semuanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Evakuasi dilakukan secara bertahap dan sejauh ini 65 WNI berhasil dievakuasi dari Lebanon setelah KBRI menyatakan keadaan darurat pada Jumat pekan lalu.

Melansir Kompas, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judah Nugraha mengatakan, saat ini terdapat 116 WNI yang masih berada di Lebanon. Mereka menolak mengungsi karena beberapa alasan.

Ada yang mengaku menikah dengan warga Lebanon, tidak bisa meninggalkan keluarga, melanjutkan studi atau bekerja.

“Sebagian besar memutuskan untuk tinggal di sana karena alasan pribadi,” kata Yehuda. Pemerintah bertanggung jawab atas evakuasi tersebut

WNI yang menolak dievakuasi dan kembali ke Indonesia telah menyerahkan Surat Tanggung Jawab Mutlak kepada KBRI Lebanon yang menyatakan bahwa mereka akan bertanggung jawab secara pribadi atas keselamatan dan keamanannya.

Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 1999, pemerintah bertanggung jawab untuk mengevakuasi dan menyelamatkan warga negara dari daerah berbahaya ke daerah aman.

Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasya mengatakan, penolakan evakuasi WNI terkait harus didasari alasan yang kuat dan logis.

“Pemerintah Indonesia pasti terima alasan kenapa tidak mau mudik, setelah berkali-kali benar-benar paham dan bernegosiasi, tetap tidak mau mudik, itu saja,” jelas Reza.

Pendekatan personal menjadi salah satu pilihan pendekatan yang patut dipertimbangkan dalam upaya repatriasi, mengingat penolakan WNI terhadap proses evakuasi mempunyai alasan yang berbeda-beda.

“Pertama-tama, percaya diri dalam hal kesehatan mental, keselamatan dan keamanan psikologis. Sebelum hal itu terjadi, pemerintah harus berusaha semaksimal mungkin mendapatkan bukti mengapa mereka tidak mau mudik.” Proses evakuasinya rumit.

Meski proses evakuasi telah mendapat dukungan dari pemerintah Lebanon seperti bantuan proses imigrasi, namun proses repatriasi WNI masih melalui prosedur yang rumit serta memerlukan strategi dan kehati-hatian untuk menjamin keamanan prosesnya.

Reza dalam wawancaranya dengan DW Indonesia menegaskan, proses pemulangan WNI dari negara konflik membutuhkan lebih dari sekedar hubungan baik kedua negara. “Pulang kampung itu tidak mudah, harus ada jalur dimana kita harus memilih jalur (negara) yang tidak bermusuhan dengan kita. Jadi peran pemerintah Indonesia adalah bersahabat dengan negara-negara yang akan diterbangi pesawat tersebut. “jelas Reza.

Reza juga mengingatkan pentingnya pemerintah memantau risiko yang mungkin timbul dari upaya repatriasi WNI, serta memperhatikan konflik internal yang terjadi di negara tersebut dan ketegangan antar faksi di dalamnya.

“Jadi kita membutuhkan diplomat yang memahami bahasa daerah dan memiliki hubungan formal dan informal dengan masyarakat setempat. Peran duta besar sangat penting di sini. Pesawat mungkin sudah siap terbang, tapi bahan bakar jet sulit dikelola atau misalnya ada upaya penyanderaan pilot. “Di saat kritis seperti itu, kesetiaan seseorang bisa berubah kepada siapa pun,” kata Reza.

Karena bukan tidak mungkin, menurut Reza, salah satu alasan WNI menolak mengungsi adalah karena kekhawatiran akan keselamatan selama proses tersebut. Negara tidak bisa melepaskannya

Penolakan sebagian WNI di Lebanon untuk ikut serta dalam upaya repatriasi dan evakuasi yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak serta merta membuat pemerintah menyerah.

Reza menegaskan, pemerintah harus terus menyediakan hotline dan shelter bagi WNI yang memutuskan untuk tinggal di Lebanon: “ya tentunya dengan kode, jika terjadi sesuatu yang sangat mengancam keselamatan jiwa maka KBRI harus selalu siap. .” “Sudah disediakan exit plan atau rencana evakuasi yang jelas,” pungkas pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran itu.

Redaktur: Agus Setiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *