Saut Situmorang Nilai Sikap KPK Tangani Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep Terlalu Normatif

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Mario Christian Sumambo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat standar dalam menangani kasus jet pribadi putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kasang Panjarip.

Hal itu diungkapkan mantan Pimpinan KPK Sao Thoni Sitmorang saat ditanyai reaksinya atas kehadiran Kasang Pangarp di lembaga antirasuah tersebut.

“Mereka terkesan sangat standar, dan belum menghasilkan keputusan yang lebih inovatif kok, di luar kewajaran,” kata Sut saat ditemui di kawasan Sanayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9). /2024).

Apalagi, persoalan pesawat pribadi ini dinilai bukan lagi kewenangan Administrasi Kepuasan melainkan Administrasi Penerimaan dan Pengaduan Pelayanan Publik (PLPM) atau dulunya Dumas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebenarnya sudah tidak ada lagi di bagian terima kasih, karena sudah dilaporkan. Nah seharusnya di Dioma, pengaduan umum, itu bagian tersendiri,” jelasnya.

Dengan demikian, kasus Kasang segera masuk tahap penyidikan.

“Begitu Anda di Dumas, Anda bisa melihatnya lebih detail dan itu biasanya penyelidikannya, lalu penyelidikan dari Dumas,” kata Schott.

Jadi bukan lagi soal kepuasan. Bagi yang ke Amerika kemarin mungkin kepuasan, tapi sebelumnya beda banget, imbuhnya.

Dulu, Kissang mengaku pesawat pribadi yang ia dan istrinya gunakan adalah milik temannya.

Hal itu disampaikannya usai mengunjungi gedung Pusat Pembelajaran Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

“Tadi saya juga klarifikasi tentang penerbangan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang dalam istilah koneksi atau populer, menggunakan pesawat teman saya,” kata Kissang.

Namun Kaisang tak menjelaskan lebih jauh mengenai temannya pemilik pesawat tersebut.

Sementara itu, KPK memberikan apresiasi kepada Kaisang Panjarip yang berinisiatif datang ke kantor KPK di Jakarta Pusat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kedatangan Kisang untuk meminta arahan atas kasus yang menjeratnya saat ini. 

Kaisang juga melaporkan perjalanannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kesempatan yang sama.

“Kami di Komisi Pemberantasan Korupsi tentu mengapresiasi warga yang datang untuk mendapatkan pemberitaan yang menimpa dirinya, baik itu PN atau bukan, itu lain cerita KPK untuk pencegahan dan pengendalian,” kata Pahala Nainggolan di Kantor KPK, Jakarta (17). /9/2024): ” “Dia datang untuk menanyakan arah.”

KPK pun meminta Kaisang lebih detail terkait kronologi tambahannya.

KPK kemudian akan menganalisis tafsiran Kisang sebelum menentukan posisinya.

“Terus kami minta rinciannya, itu saja. SOP-nya paling lama kami analisis 30 hari, tapi saya kira tiga sampai empat hari selesai. KPK dalam undang-undangnya menyatakan kami akan menerima laporan saturasi.” dan menentukan apakah “itu milik negara atau milik orang yang menyampaikan laporan”.

Jika dinyatakan milik negara, kaisang wajib menyetorkan dana yang diperlukan untuk perjalanan ke negara. 

Ditambahkannya, “Kalau misalnya kita katakan hasil-hasil itu tergolong milik negara, maka yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa fasilitas-fasilitas itu tergolong milik negara, sehingga harus diubah menjadi uang.”

Nanti disetorkan uangnya, ‘Oh iya, harga tiketnya sekitar 90 juta rupiah per orang’. Artinya, kalau kita putuskan milik negara, yang bersangkutan berangkat rombongan empat kaisang, istrinya, adik iparnya, dan awak kapalnya berjumlah empat orang, jadi sekitar 90 juta untuk empat orang, Sekitar 360 (juta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *