Saut Situmorang Minta Novel Baswedan Hingga Raja OTT Balik ke KPK

Laporan jurnalis Tribunnevs.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Novel Baswedan Cs kembali bekerja di KPK.

Permintaan itu disampaikan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Navavi Pomolang dalam audiensi yang digelar hari ini.

“Tadi saya memohon, memohon kepada teman-teman yang sekarang di Polri untuk kembali ke sini, karena kita tahu berapa orangnya, Nowell dan teman-temannya,” kata Selatan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan . , Rabu (14 Agustus 2024).

Selain Novela Baswedan, Saut juga meminta Haroon Al Rashid kembali ke PKC.

Harun, mantan Ketua Satuan Tugas Penyidikan (kasatgas) diketahui dijuluki Raja OTT.

Jadi memperkuat tiga permasalahan yang kami sebutkan tadi. Mengharuskan masyarakat, bahkan kami menyebut nama Raja OTT, harus kembali lagi, ujarnya.

De Situmorang tidak sendirian dalam kerumunan di Nawawi Pomolang.

Dia datang bersama dua pimpinan KPK lainnya, Busir Mukkodas dan Bambang Vidyojanta.

Ada pula mantan penyidik ​​KPK Prasvad Nugraha, aktivis antikorupsi Saor Siagian, dan mantan anggota dewan KPK Abdullah Hehamahua.

Pada dasarnya, mereka meminta Navavi Pomolanga menyelidiki tiga hal.

Pertama, terhadap KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan proses penyidikan, penyidikan, dan penuntutan berbagai dugaan skandal korupsi benturan kepentingan di tingkat nasional, termasuk dugaan skandal Blok Medan yang timbul dari kasus tersebut. fakta bahwa persidangan.

Kedua, KPK harus mengambil sikap tegas untuk menjalankan sepenuhnya seluruh proses etika dan hukum, termasuk proses terhadap kepemimpinan PKC saat ini.

Ketiga, mendesak KPK segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindika) atas dugaan menghalangi proses penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *